WahanaNews.co | Gatot Brajamusti
masih menjalani masa hukuman 20 tahun penjara.
Tapi hari ini, Minggu (8/11/2020), Gatot
Brajamusti meninggal dunia.
Bila
dihitung dari vonis kasus pertamanya, yakni kepemilikan dan penyalahgunaan
narkoba, Gatot Brajamusti baru divonis pada 2017.
Baca Juga:
Gandeng Artis Mantan Pengguna, Kapolri Bakal Aktifkan Duta Antinarkoba
Saat itu, Gatot Brajamusti divonis 10 tahun penjara oleh
Pengadilan Tinggi Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Kemudian, pada 2018, Gatot Brajamusti divonis sembilan
tahun penjara karena kasus perkosaan dan satu tahun penjara kasus kepemilikan
senjata api ilegal dan satwa yang dilindungi.
Bila
dihitung sampai hari ini, Gatot Brajamusti baru menjalani masa
hukuman sekitar empat tahun.
Baca Juga:
Rugi Belasan Miliar, Wika Salim Ancam Somasi Terbuka untuk Manajemennya
Hari ini, Minggu
(8/11/2020), Gatot Brajamusti meninggal dunia pada
pukul 16.11 WIB di RS Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur. Gatot Brajamusti
meninggal pada usia 58 tahun.
Punya
riwayat stroke, Gatot Brajamusti
sempat mengeluhkan hipertensi dan gula darah tinggi.
"Yang
bersangkutan dirujuk ke RS Pengayoman Jakarta hari ini, dengan keluhan hipertensi dan gula darah
tinggi," kata Rika Aprianti, Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan, Minggu (8/11/2020).
Mantan
guru spiritual Elma Theana dan Reza Artamevia itu didampingi oleh anak dan
pengacaranya saat mengembuskan napas terakhirnya.
Anak Gatot
Brajamusti, Suci Patia, juga mengabarkan meninggalnya sang ayah di Instagram Stories miliknya.
"Selamat
menuju keabadian papa sayang. Usia tak lagi ada, namun papa akan bersemayam
hidup dalam hati ini selamanya," tulis Suci Patia.
Jenazah Gatot Brajamusti direncanakan
akan dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat.
"Saat
dirujuk, anak dan kuasa hukum atau pengacara yang bersangkutan ada bersamanya.
Saat ini sedang dilakukan proses serah terima dengan anak dan pengacaranya dan
akan dibawa ke Sukabumi," jelas Rika.
Aktor,
produser, dan juga sahabat Gatot Brajamusti, Evry Joe, mengungkapkan, sahabatnya itu meninggal dunia lantaran penyakit yang
memang diidapnya. Bukan karena Covid-19.
"Nggak... nggak... (Covid-19) beliau kan nggak keluar, beliau kan
dirawat di dalam (RS Pengayoman) udah lama. Di sana nggak ada tempat khusus lah
beliau di RS samping Cipinang itu memang sakit udah lamalah," ungkap Evry
Joe. [qnt]