WahanaNews.co | Bupati Garut Rudy Gunawan menyebutkan pengajuan Gunung Guntur sebagai Taman Wisata Alam (TWA) masih proses dalam beberapa tahun terakhir.
Diketahui, Gunung Guntur kini statusnya masih sebagai Cagar Alam (CA) dan bukan sebagai TWA.
Baca Juga:
Sat Brimob Cari Dua Orang Tenggelam di Sungai Cimanuk, Satu Orang Ditemukan Meninggal
"Jadi gunung Guntur itu, kita sudah melakukan permohonan sejak 2015/16 bahwa di satu sisi, kita ingin ada kepastian bahwa adalah daerah yang tidak boleh ditambang. Karena itu bertentangan dengan RTRW (rencana tata ruang wilayah) kita dan juga menjaga keselamatan," sebut Rudy, Senin (7/3).
Namun walau begitu, dijelaskan Rudy, pihaknya juga ingin agar Gunung Guntur dikelola secara profesional oleh Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA).
"Maka kami waktu itu mengajukan usulan supaya tanah itu dari CA Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam, nah ini sedang berproses," jelasnya.
Baca Juga:
Proyek MRT Kuak Misteri Jalur Air Terakota Batavia
Bila pengajuan tersebut disetujui, menurutnya nanti kawasan Gunung Guntur bisa menjadi pusat pariwisata premium di Kabupaten Garut.
Hal tersebut ia sampaikan karena lokasinya tidak jauh dari pusat kota juga di sekitarnya ada sumber air panas.
Nantinya, diungkapkan Rudy, di kawasan tersebut akan ada berbagai permainan.