WahanaNews.co | Guru Besar IPB University, Euis
Sunarti, mengungkap tingginya angka perceraian di Indonesia.
Bahkan,
dirinya menyebut, setiap satu jam terdapat 50 kasus perceraian di Indonesia.
Baca Juga:
Selamat! IPB University Peringkat 3 Kampus Terbaik di ASEAN Versi AppliedHE
"Ada 70
juta keluarga di mana 20%-nya Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), 43% belum
sejahtera, 9% miskin, 10% lansia, dan tingkat cerai tinggi sekitar 1.200 per hari atau 50
perceraian yang ketok palu per jam," ujar Pakar Ketahanan Keluarga IPB
University ini dalam keterangan resmi, Minggu (4/7/2021).
Dikatakannya,
keluarga Indonesia tumbuh dalam keragaman agama, suku bangsa, adat dan budaya,
status sosial, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), status kesehatan (stunting),
ragam zona ekologi (pesisir pantai, pegunungan, kehutanan, pertambangan) dan
sebagainya.
"Hal
ini jika tidak dikelola dengan baik akan menjadi tantangan bagi pola nafkah.
Terlebih lagi kondisi wilayah Indonesia yang rawan bencana serta adanya
kemajuan teknologi informasi. Ini semua akan mendatangkan ancaman, peluang dan
tantangan," imbuhnya.
Baca Juga:
Reuni Akbar Alumni IPB Bakal Dihadiri 200 Ribu Datang ke Bogor
Selain
bermanfaat, menurut Euis, Revolusi Industri 4.0 berdampak negatif terhadap kehidupan
sosial, khususnya keluarga sebagai unit sosial terkecil.
Ketidaksiapan
keluarga dalam menghadapi Volatile,
Uncertainty, Complexity, Ambiguity (VUCA) akan melahirkan keluarga yang
pecah (saturated family).
Keluarga
juga menghadapi perluasan kerentanan dan potensi krisis serta gangguan kualitas
hidup.
Guru
Besar IPB University dari Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen ini mengatakan,
keluarga menghadapi residu ancaman dan risiko dari teknologi informasi di media
sosial.
Di mana terdapat konten pornografi dan
penyimpangan sosial dan seksual.
Adiksi
terhadap gim dan pornografi yang bisa diakses bukan hanya oleh orang dewasa
tapi juga anak-anak sehingga memungkinkan mereka terjerat perilaku menyimpang.
"Selain
itu keluarga pun bisa terjerat perangkap teknologi digital dan sosial media
yang telah mengkonsumsi waktu dan energi serta keseimbangan hidup mereka,"
ujarnya.
"Kebutuhan
menjawab tantangan, membutuhkan adanya percepatan dalam edukasi, pemberdayaan,
layanan, instrument evaluasi, online dan digital. Sehingga arah pembangunan
harus memberikan daya dukung bagi keluarga agar dapat melaksanakan peran dan
fungsinya yang beragam," imbuhnya.
Lebih
lanjut, lahirnya Koalisi Nasional Pembangunan Keluarga (KPNK) bermaksud untuk
membentuk jejaring dan bermitra dengan seluruh lapisan masyarakat untuk
membantu pemerintah melakukan percepatan pembangunan Indonesia.
"KNPK
juga membantu menemukan terobosan program yang memiliki daya ungkit untuk meminimalisir
degradasi agar keluarga Indonesia menjadi pondasi peradaban bangsa dan benteng
ketahanan nasional," pungkasnya. [dhn]