WahanaNews.co | Peredaran uang palsu melalui mesin ATM terjadi lagi. Belum lama ini, korban membagikan pengalaman apesnya itu ke media sosial hingga berujung viral.
Menanggapi cerita dari warganet tersebut, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan pun mencoba untuk memberikan solusinya.
Baca Juga:
Bank Indonesia Sulawesi Tenggara dan Kepolisian Menangani Peredaran Uang Palsu di Bumi Anoa
Menurut Junanto, langkah pertama yang mesti dilakukan jika menerima uang plasu dari mesin ATM yaitu menghubungi pihak bank terkait.
Dengan begitu, setelah mendapatkan klarifikasi dari nasabah soal peredaran uang palsu itu, pihak bank akan melaporkannya ke BI guna diteliti lebih lanjut.
"Dari hasil klarifikasi (dari BI) tersebut, bank akan menginfokan kembali kepada yang bersangkutan," ujar Junanto, Minggu (2/1/2022).
Baca Juga:
Uang Palsu Beredar di E-commerce, Bank Indonesia Buka Suara
Namun, selain cara di atas, masyarakat juga dapat melaporkan atau melakukan klarifkasi langsung ke BI terkait uang yang diragukan keasliannya.
Saat berada di kantor BI, masyarakat kemudian akan diminta untuk mengisi formulir permohonan klarifikasi dengan menyertakan fisik uang yang diragukan keaslinnya.
Dalam kewenanganya mengatur peredaran uang, BI akan menentukan apakah uang yang diragukan tersebut asli atau palsu.
Tak Ada Ganti Temuan Uang Palsu
Jawaban untuk permohonan klarifikasi soal uang yang diragukan keasliannya akan dikeluarkan BI maksimal dalam 14 hari kerja.
Namun, usai permohonan tersebut, BI tidak dapat memberikan penggantian atas temuan uang palsu kepada orang yang bersangkutan.
Sebab, di samping memberikan klarifikasi, BI hanya bertugas melakukan penanggulangan uang palsu dari sisi preventif dengan cara menyebarluaskan informasi mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah.
Baik secara tatap muka langsung dengan menggelar sosialisasi, ataupun melalui penayangan iklan layanan masyarakat di media massa.
Sedangkan yang melakukan upaya represif kepada pelaku pemalsuan uang dan pengedar uang palsu adalah aparat penegak hukum.
Seperti pihak kepolisian, kejaksaan, dan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupai Palsu (Botasupal).
Uang Palsu dari ATM
Adapun sebelumnya, cuitan soal uang palsu dari mesin ATM yang viral di media sosial Twitter pertama kali diunggah oleh pemilik akun @ridwanhr, Kamis (30/12/2021).
Dalam twit-nya itu, @ridwanhr mengungkapkan bahwa istrinya baru saja melakukan tarik tunai melalui mesin ATM, namun uang yang diterima ternyata palsu.
"Istri ambil uang di atm bank plat merah dapet uang palsu, kok bisa ya?" bunyi kicauan @ridwanhr, yang kini telah mendapatkan 16.000 lebih likes dan tiga ribuan retweets. [qnt]