WahanaNews.co, Jakarta - Immuno Derma Clinic resmi dibuka di Jakarta dengan mengedepankan konsep “One Stop Excellence Service”, layanan pertama di Indonesia yang berfokus menangani kulit alergi, autoimun, dan inflamasi.
Klinik utama ini dilengkapi dengan tenaga ahli medis profesional dan berpengalaman untuk memberikan layanan promotif, preventif, diagnostik-kuratif, dan rehabilitatif yang berbasis bukti untuk penyandang penyakit alergi dan autoimun yang berkulit sensitif.
Baca Juga:
Sanksi Tanpa Pemecatan, Pengamat Kritik Penanganan 18 Polisi Pemeras di Kasus DWP
“Berdasarkan data lima tahun terakhir, jumlah pasien alergi, autoimun, dan inflamasi di Indonesia terus meningkat, terutama di daerah Jakarta dan sekitarnya. Oleh karena itu, kami sangat senang dan bangga atas resminya pembukaan Immuno Derma Clinic di Jakarta. Kini kami dapat memberikan layanan terbaik dengan konsep patient-centered-care – sebuah konsep perawatan yang menerapkan pemahaman menyeluruh pada pasien dengan mengedepankan nilai, kebutuhan dan pilihan pasien – yang berfokus pada penyakit kulit alergi, autoimun, dan inflamasi. Kami berharap Immuno Derma Clinic memberi banyak manfaat bagi pasien untuk mengendalikan dan berdamai dengan penyakit yang biasanya berjalan kronik serta memiliki kualitas hidup yang lebih baik,” ujar Dr. dr. Windy Keumala Budianti, Sp.DVE, Subsp. DAI., Subspesialis Dermato Alergo Imunologi selaku pemilik Immuno Derma Clinic.
Immuno Derma Clinic mengutamakan pelayanan pasien melalui pendekatan komprehensif dan multidisiplin, serta mengintegrasikan teknologi mutakhir. Dengan konsep patient-centered-care, Immuno Derma Clinic berkomitmen untuk memberikan perawatan kulit terbaik dan terintegrasi bagi masyarakat Indonesia.
Immuno Derma Clinic memberikan pelayanan personal didukung oleh tenaga kesehatan profesional yang bersertifikasi, antara lain:
Baca Juga:
Skandal di DWP 2024, 10 Perwira Polisi Dimutasi Terkait Kasus Pemerasan WN Malaysia
- Subspesialis Dermato-Alergo-Imunologi
- Spesialis Dermatologi, Venereologi, dan Estetika
- Dokter Spesialis Penyakit Dalam