WahanaNews.co | Emiten semen PT Indocement
Tunggal Prakarsa Tbk memutuskan untuk membagi dividen final senilai Rp 725 per saham kepada para
pemegang saham.
Berdasarkan
risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dipublikasikan lewat media,
emiten dengan kode saham INTP tersebut menyetujui penggunaan laba bersih
perseroan tahun buku 2020 senilai Rp 1,80 triliun untuk dibagikan sebagai dividen.
Baca Juga:
Pastikan Jalan Nasional dan Jembatan di Sulsel Siap Dilalui Selama Nataru, Kementerian PU: 96,45% Dalam Kondisi Mantap
Perseroan
juga mengambil Rp 862,55 juta atau sebesar 4,75 persen dari saldo laba
ditahan yang belum ditentukan penggunaannya untuk dibagian sebagai dividen
tunai.
"Sehingga,
total dividen yang diberikan untuk tahun buku 2020 adalah senilai Rp 2,66 triliun," tulis manajemen
INTP, Senin (12/7/2021).
Dengan
demikian, total final dividen yang diterima oleh pemegang satu saham adalah Rp 725.
Baca Juga:
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi
Adapun,
dividen senilai Rp 225 per saham telah didistribusikan kepada pemegang saham
sebagai dividen interim tunai pada Desember 2020 dan sisanya sebesar Rp 500 per saham akan
didistribusikan dalam bentuk dividen tunai pada Agustus 2021.
Lebih
lanjut, periode cum dividen untuk
pasar reguler dan pasar negosiasi ditetapkan pada Jumat, 16 Juli 2021; dan ex dividen pada Senin, 19 Juli 2021.
Sedangkan
cum dividen untuk pasar tunai pada
Rabu, 21 Juli 2021; dan ex dividen
pada Kamis, 22 Juli 2021.