WahanaNews.co, Cimahi - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Komisi V DPR RI dan Kementerian Perhubungan memperkuat koordinasi untuk mempercepat penanganan perlintasan sebidang kereta api di berbagai daerah, khususnya di Provinsi Jawa Barat.
Langkah tersebut menjadi fokus dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (3/7), sebagai upaya meningkatkan keselamatan masyarakat di tengah tingginya frekuensi perjalanan kereta api.
Baca Juga:
Proyek Tol Terpanjang RI Jadi Korban, Gegara Kementerian PU Kurang Anggaran Rp88 Miliar
Staf Ahli Menteri PU Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triono Junoasmono, mengatakan pemerintah telah mengidentifikasi 136 titik perlintasan sebidang di jalan nasional yang memerlukan penanganan secara bertahap. Total kebutuhan anggaran untuk program tersebut diperkirakan mencapai Rp30,16 triliun dan akan dilaksanakan dalam empat tahap hingga 2044.
"Tahap pertama pada periode 2025–2029 mencakup penanganan 39 titik dengan skema pendanaan melalui pinjaman luar negeri," ujar Triono.
Di Jawa Barat sendiri terdapat 42 perlintasan sebidang yang menjadi perhatian pemerintah, terdiri dari 14 titik di jalan nasional dan 28 titik di jalan provinsi. Dari jumlah tersebut, tiga lokasi diprioritaskan untuk segera ditangani, yakni Rajapolah di Kabupaten Tasikmalaya, Bulak Kapal di Kota Bekasi, dan Slamet Riyadi di Kota Cirebon.
Baca Juga:
Sambut Libur Nataru 2026/2027, 10 Jalan Tol Baru RI Bakal Berfungsi!
Menurut Triono, salah satu proyek yang telah masuk dalam Green Book 2026 adalah pembangunan Flyover Slamet Riyadi di Cirebon dengan estimasi anggaran sebesar Rp180,7 miliar.
Sementara itu, pembangunan Flyover Bulak Kapal di Bekasi tengah diusulkan melalui skema pendanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) atau Bantuan Presiden guna mempercepat pelaksanaannya tanpa harus menunggu alokasi anggaran reguler.
Ia menjelaskan, penentuan lokasi pembangunan infrastruktur dilakukan berdasarkan skala prioritas yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan, dengan mempertimbangkan tingkat risiko kecelakaan dan intensitas perjalanan kereta api.