WahanaNews.co | Inilah sosok Bripda Arjuna Bagas alias Bripda AB, anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang tengah viral.
Bripda AB menjadi sorotan karena menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran.
Baca Juga:
Seorang Jurnalis Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Daerah Jakbar, Diduga Menjadi Korban Pembunuhan
Ia ternyata merupakan adik ipar mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Aksi Bripda AB ini viral dan menjadi perbincangan di media sosial.
Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mengatakan, tindakan Bripda AB tersebut tidaklah benar.
Baca Juga:
Antisipasi Pemudik ke Wilayah Aglomerasi saat Lebaran, Polda Metro Siapkan Skenario
Pasalnya, biaya operasional mobil dinas PJR berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang berarti kendaraan itu tidak boleh dipakai sembarangan.
"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas," katanya.
"Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN," lanjut Poengky, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/10/2021).