WAHANANEWS.CO, Jakarta - Isu kedekatan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan penyanyi Aura Kasih kembali mencuat dan langsung memantik spekulasi luas di ruang publik.
Kabar yang beredar bahkan menyebut keduanya sempat menghabiskan waktu liburan bersama ke Eropa.
Baca Juga:
Adu Mulut Berujung Peluru, Empat Personel Brimob Diamankan Polda Sultra
Menanggapi isu tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil, Oya Abdul Malik, menyatakan dirinya tidak mengetahui kabar yang ramai dibicarakan masyarakat.
“Enggak ada, enggak ada tanggapannya. Saya juga baru tahu dari rekan-rekan wartawan. Ada Vespa-vespa, ada jalan-jalan ke Eropa,” kata Oya saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2026).
Oya menyayangkan munculnya berbagai pemberitaan liar yang kembali menyeret nama kliennya di tengah proses hukum yang telah selesai.
Baca Juga:
Gus Alex Resmi Jadi Tersangka, KPK Buka Babak Baru Kasus Korupsi Haji
Menurutnya, narasi yang berkembang di publik kerap dibumbui spekulasi tanpa dasar yang jelas.
“Netizen Indonesia ini luar biasa sekali, senang sekali dengan hal-hal seperti itu. Namun saya rasa narasi dan sajiannya sudah selesai karena penyelesaiannya sudah diketok hari ini,” tutur Oya.
Ia berharap tidak ada lagi isu serupa yang berpotensi merugikan pihak Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya.
“Jadi saya harap tidak ada lagi narasi-narasi yang merugikan, baik pihak Pak RK maupun Ibu Atalia,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Ridwan Kamil lainnya, Wenda Aluwi, kembali menegaskan bahwa perceraian kliennya tidak disebabkan oleh kehadiran orang ketiga.
Menurut Wenda, faktor utama perceraian Ridwan Kamil dan Atalia adalah komunikasi rumah tangga yang sudah tidak berjalan dengan baik.
“Di dalam materi gugatan tidak ada kaitannya dengan pihak mana pun. Tidak membahas keterlibatan orang ketiga,” kata Wenda.
Ia menambahkan bahwa persoalan komunikasi menjadi faktor dominan dalam gugatan perceraian tersebut.
“Penyebabnya adalah komunikasi yang jalannya sudah kurang baik,” tambahnya.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Kota Bandung, Ikhwan Sopyan, menyampaikan bahwa putusan perkara perceraian tersebut dibacakan secara elektronik melalui sistem e-court.
“Intinya, gugatan yang diajukan oleh inisial A.A terhadap R.K pada pokoknya dikabulkan. Namun putusan dibacakan secara elektronik sehingga tidak dapat dipublikasikan secara umum,” kata Ikhwan.
Sebagai informasi, Atalia Praratya secara resmi menggugat cerai Ridwan Kamil pada Desember 2025.
Pasangan ini mengakhiri pernikahan setelah 29 tahun bersama dan telah dikaruniai seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan.
Selain itu, Ridwan Kamil dan Atalia juga mengangkat seorang anak laki-laki yang saat ini berusia lima tahun.
Kuasa hukum kembali menegaskan bahwa perceraian Ridwan Kamil dan Atalia sama sekali tidak berkaitan dengan isu orang ketiga.
Sebelumnya, Ridwan Kamil juga sempat diisukan memiliki hubungan dengan Lisa Mariana.
Kala itu, Lisa mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil, namun hasil tes menunjukkan DNA Ridwan Kamil tidak identik dengan anak tersebut.
Belakangan, isu serupa kembali muncul dengan menyebut nama artis Aura Kasih.
Di media sosial, beredar foto yang diduga menampilkan Ridwan Kamil bersama Aura Kasih, namun kabar tersebut dibantah oleh kuasa hukum masing-masing pihak.
Di tengah proses perceraian, Ridwan Kamil sempat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Atalia Praratya dan pihak-pihak yang terdampak.
Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa (23/12/2025).
Dalam pernyataannya, Ridwan Kamil mengakui telah melakukan kesalahan dan kekhilafan selama 29 tahun menjalani pernikahan.
“Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya,” tulis Ridwan Kamil.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]