“Baiknya bapak selalu main ke kantor pas pekerjaan. Jadi bisa lihat pekerjaan mereka. Kalau gak tanya-tanya aja ama jemaah masjid, walnya kita mo ganti atap masjid di 1 sisi saja, tapi karena tingkat kebocorannya banyak, perlu diganti semua sisi. Akhirnya kita adakan CCO itu”.
“Tolong disimak, ini kantor bangunan lama, awalnya bocornya satu, begitu dikerjakan bocornya meluas, kita merencanakan kegiatan berdasarkan kondisi lapangan, kalau ada yang rusak baru kita rencanakan dan programkan, kondisi kantor walikota yang umurnya sudah tua, awalnya masalahnya kecil malah bertambah besar, Mau gak mau kita lakukan tambah kurang, apalagi ini Masjid”.
Baca Juga:
SDN Pulo Gebang 09 Jaktim Implementasikan Program P5
Berdasarkan data lelang pada lpse.jakarta.go,id, pemeliharaan gedung kantor Walikota Jakarta Timur yang menelan biaya Rp 1,9 miliar tersebut dilaksanakan oleh CV. Marudut Jaya dengan nomor SPK : 217/PN.01.02.
Sebelumnya sejumlah aktivis anti korupsi mendesak agar, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dengan menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah segera melakukan investigasi sebagai upaya pencarian dan pengumpulan data, informasi dan temuan lainnya untuk mengetahui dan mengungkap kebenaran sebuah fakta mengenai ada, tidaknya penyimpangan, kecurangan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dalam pelaksanaan pemeliharaan gedung kantor Walikota Jakarta Timur tersebut.
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.