Sebesar 26,3 juta KL untuk BBM bersubsidi, dan 48,97 juta KL untuk nonsubsidi.
Dia menyebut, jika program mobil listrik nasional bisa dicapai, maka konsumsi BBM akan berkurang, dan emisi bisa dikurangi secara signifikan.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Di Indonesia, mobil listrik walaupun masih sangat jarang ditemukan di jalan umum, bukanlah hal yang baru.
Pada tahun 1989, mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, sudah berhasil membuat mobil listrik bertenaga sel surya.
Pada tahun 2021, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang saat itu dijabat Dahlan Iskan, memperkenalkan sekaligus menguji coba mobil listrik karya anak bangsa, Tuxuci.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Presiden pada tahun 2019 lalu sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Untuk Transportasi Jalan.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, juga sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
"Target kita 2028 sudah ada produk mobil listrik nasional. Selain itu semua kendaraan pemerintah, mulai tahun ini atau tahun depan, akan secara bertahap diganti menjadi kendaraan listrik," ujarnya.