WahanaNews.co | Wakil
Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, menyebutkan aksi pengurus masjid di
Bekasi melarang jemaah menggunakan masker adalah hal yang keliru. Ace menyebut
menjaga diri dari penyakit, termasuk virus Corona, adalah perintah agama.
Baca Juga:
Pekanbaru Darurat Kabut Asap, Siswa Wajib Bermasker
"Kasus di Bekasi seperti ini menunjukkan masih ada yang
keliru dalam memahami ajaran Islam dalam konteks pandemi. Kasus semacam ini
juga menggambarkan ada yang keliru dalam memahami anjuran pemerintah dan
agama," kata Ace kepada wartawan, Senin (3/5/2021).
Komisi VIII DPR RI merupakan alat kelengkapan dewan yang
salah satu ruang lingkup tugasnya adalah bidang agama. Komisi VIII juga
merupakan mitra kerja Kementerian Agama.
Ace menyoroti penggunaan ayat Al-Qur'an yang disebutnya
dikutip oleh pengurus masjid bahwa umat Islam aman saat berada di masjid. Ace
menegaskan pengurus DKM di Bekasi tersebut itu salah konteks.
Baca Juga:
Khawatir Kasus Covid-19 Meningkat, AS Kembali Wajibkan Warganya Gunakan Masker
"Kelompok semacam ini jelas menunjukkan kedangkalannya
dalam memahami agama. Dia mengutip ayat Al-Qur'an secara serampangan tanpa
memahami konteks ayat tersebut dan menjustifikasi terhadap pandangannya
terhadap apa yang dianjurkan pemerintah. Kelompok seperti ini ingin
mempertentangkan antara ajaran Islam dengan anjuran pemerintah," kata dia.
"Padahal apa yang dianjurkan pemerintah untuk memakai
masker sekalipun di dalam masjid adalah juga bagian dari melindungi jiwa (hifdz
nafs) sebagaimana perintah ajaran agama. Harusnya orang-orang seperti ini
melihat saat ini di Masjid Al-Haram dan Masjid Nabawi juga yang mewajibkan
jamaahnya menggunakan masker di dalam masjid dan menjaga jarak,"
sambungnya.
Ace menegaskan warga boleh saja berbeda pandangan dengan
pemerintah. Namun dalam konteks beragama, orang tidak boleh menolak kewajiban
untuk menjaga keselamatan jiwa.