WahanaNews.co | PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mulai Sabtu (10/6) tidak mewajibkan penumpang memakai masker saat menggunakan layanan transportasi itu.
"Berdasarkan arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta, seluruh pelanggan TransJakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada kami," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta Apriastini Bakti Bugiansri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (11/6/2023).
Baca Juga:
Viral Mobil Dinas Pejabat RI Serobot Jalur Busway, Kemenag Buka Suara
Apriastini menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Dinas Perhububgan (SE Dishub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2023 tentang Himbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Selain itu, kata dia, pengguna TransJakarta boleh melepas masker karena melihat perkembangan pengendalian terhadap Covid-19 yang semakin baik.
Namun, jika pelanggan bus TransJakarta dalam keadaan kurang sehat, maka tetap dianjurkan untuk menggunakan masker dengan baik dan benar.
Baca Juga:
Bank DKI Jalin Kerja Sama dengan Transjakarta dalam Pembiayaan Transportasi Ramah Lingkungan
"(Diperbolehkan lepas masker) apabila pelanggan dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Namun, jika pelanggan merasa kurang sehat dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, pelanggan juga dianjurkan untuk selalu membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer) atau mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir sehabis menyentuh benda- benda yang digunakan bersama.
"Serta diimbau untuk menjaga jarak apabila dalam keadaan yang tidak sehat atau berisiko tertular atau menularkan Covid-19," tutupnya.