Lewat argumentasi dan bukti sejarah yang akurat dan
terbuka, maka karya Ahmad Murjoko ini sungguh membuka kesadaran bahwa Mosi
Integral Natsir betul-betul langkah taktis strategis mengusir Belanda secara
total. Atas dasar itu pula M. Natsir mendapat Gelar Pahlawan pada tahun 2007.
Tentu banyak pertanyaan mengapa seorang yang dikenal
sebagai Tokoh Masyumi yang "Radikal" dan bahkan pernah mengusulkan agar Islam
dijadikan Dasar Negara Indonesia. Dan ditambah lagi tahun 1958 terlibat gerakan
PRRI (Pemerintahan Revolusi Republik Indonesia) sehingga dijebloskan ke penjara
(hal. 36).
Baca Juga:
Mengenal Sosok Bacalon Bupati Toba dr Suryadi, Bergerak Bidang Kesehatan Hingga Perjalanan Karirnya
Dalam konteks Jas Merah (Jangan Sampai Melupakan
Sejarah) Presiden SBY terbukti berani bersikap beda dan mengedepankan
obyektifitas dalam penilaian kepahlawanan terhadap Mohammad Natsir. Jasa besar
Natsir dalam buku terungkap jelas dan dapat diringkas sebagai berikut:
Pertama, Natsir menyelamatkan Indonesia dari
pembonekaan oleh Belanda bila susunan negara tetap negara Federal atau Republik
Indonesia Serikat (RIS).
Kedua, jika negara RIS tetap dipertahankan maka
Belanda terus menerus melakukan politik pecah belah "Devide et
Imperanya".
Baca Juga:
Ketiga, Mosi Integral Natsir 1950 mempertegas prinsip
awal terbentuknya NKRI tahun 1945 yang sempat terkoyak karena pengaruh
kolonial.
Keempat, Mosi Integral Natsir 1950 telah menyatukan
Indonesia kembali, mencegah munculnya potensi gerakan separatisme dan gerakan
makar lainnya dimana saat negara berbentuk RIS terdapat 16 negara bagian, dalam
wilayah kepulauan dan suku bangsa.
Karena itu, tanggal 3 April 1950 Natsir menyampaikan
Mosi dihadapan Sidang Pleno DPR R.I.S. dimana tuntutannya adalah agar parlemen
mencabut ketetapan susunan negara Republik Indonesia Serikat (RIS) dan
mengganti menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mosi tersebut
didukung oleh 12 anggota parlemen dan sidang pleno akhirnya menetapkan NKRI
sebagai pilihan final. Dan sampai hari ini masih terjaga keutuhannya.