WahanaNews.co | Hadiah rumah bagi peraih emas Olimpiade Tokyo 2020, Greysia Polii
dan Apriyani Rahayu, dari salah satu pengembang perumahan,
Agung Sedayu Grup, di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, ternyata nilainya cukup tinggi, yaitu
mencapai Rp 7,1 miliar.
Jumlah tersebut, berdasarkan
keterangan resmi dari Agung Sedayu Grup, merupakan harga untuk dua rumah yang
berada di Pasir Putih Residences, Villa 5, Jalan Sanur
1, Pantai Indah Kapuk 2.
Baca Juga:
Hari Ini, 6 Wakil Merah Putih Bertarung di 8 Besar
Masing-masing rumah senilai Rp 3,55 miliar.
"Dengan hadiah rumah yang view-nya menghadap danau dan clubhouse, kami harapkan Greysia dan
Apriyani akan semakin termotivasi, dan bisa menikmati hari-hari di rumah
setelah penat latihan dengan lingkungan yang nyaman," kata CEO PIK 2, Richard Halim Kusuma, dilansir Jumat (6/8/2021).
Menurut dia, Pasir Putih Residences
adalah cluster perumahan yang
direncanakan seluas kurang lebih 150 Ha dan terdapat di danau seluas sekitar
16,2 Ha.
Baca Juga:
Indonesia Masters 2021, Tersisa 4 Wakil Merah Putih di 8 Besar
Selain pasir putih, tepian danau juga
didesain dan diperindah dengan taman, gazebo, waterplay untuk anak-anak, lintasan jogging track dan bicycle
track sepanjang kurang lebih 2,5 km serta pendukung lainnya.
"Ayo, atlet-atlet muda Indonesia,
semangatlah dan teladani senior kalian, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu.
Yakinlah bahwa setiap perjuangan pasti akan berbuah manis," kata CEO Agung
Sedayu Grup, Steven Kusumo.
Hadiah rumah bagi pasangan emas
Greysia/Apriyani merupakan satu dari bonus yang bakal diterima pasangan tersebut.