WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kapal wisata Maloekoe menuai kecaman setelah nekat membawa artis Jessica Mila bersama rombongan menuju Pulau Padar saat pelayaran ke destinasi Taman Nasional Komodo tersebut sedang ditutup akibat cuaca buruk.
Kapal tersebut diketahui berlayar menuju Pulau Padar pada Jumat (7/8/2026), meski pembatasan pelayaran tengah diberlakukan untuk menjaga keselamatan wisatawan.
Baca Juga:
Keluarga Besar Otto Hasibuan Sambut Gembira Kelahiran Anak Jessica Mila
Asosiasi Kapal Wisata (Askawi) Labuan Bajo mengecam pelayaran tersebut karena dinilai mengabaikan keselamatan wisatawan di tengah kondisi cuaca yang membuat akses menuju Pulau Padar ditutup.
Ketua Askawi Labuan Bajo Ahyar Abadi menilai tindakan membawa wisatawan menuju kawasan yang dilarang untuk pelayaran merupakan pelanggaran serius yang tidak semestinya terjadi.
"Terkait kapal yang melakukan pelayaran ke tempat-tempat yang dilarang itu dengan alasan cuaca, saya rasa itu sangat fatal ya," kata Ahyar, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga:
Mengenal 4 Destinasi Wisata di Flores Barat yang Wajib Dikunjungi
Menurut Ahyar, operator kapal semestinya menjadikan keselamatan wisatawan sebagai pertimbangan utama dan tidak memaksakan perjalanan hanya demi kepentingan komersial.
"Hanya karena kepentingan keuntungan tapi mengabaikan keselamatan para wisatawan, ini tidak boleh terjadi lagi," tegas Ahyar.
Persoalan semakin disorot karena kapal Maloekoe disebut tidak mengantongi surat persetujuan berlayar (SPB) untuk tujuan Pulau Padar ketika membawa Jessica Mila dan rombongannya.
SPB yang diperoleh kapal Maloekoe dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo disebut hanya memberikan izin pelayaran menuju Pulau Rinca.
Selama pemberlakuan penutupan akibat cuaca buruk, kapal wisata yang beroperasi menuju kawasan Taman Nasional Komodo hanya diperbolehkan melakukan perjalanan ke Pulau Rinca karena rute tersebut dinilai masih aman.
Kondisi tersebut membuat keputusan kapal Maloekoe untuk tetap menuju Pulau Padar mendapat kecaman dari pelaku usaha kapal wisata lain yang memilih menaati pembatasan pelayaran.
Askawi kemudian meminta KSOP Labuan Bajo mengambil tindakan tegas terhadap nakhoda maupun kapal Maloekoe karena diduga melakukan pelayaran menuju destinasi yang sedang ditutup.
"Kami minta kepada KSOP untuk memberikan sanksi kepada nakhoda kapal tersebut atau kapal tersebut karena jika tidak diberikan sanksi ini akan memicu reaksi dari kapal-kapal lain yang dengan besar hati menahan diri untuk tidak berlayar ke Padar karena alasan cuaca," tegas Ahyar.
Menurut Ahyar, tindakan tegas dibutuhkan bukan hanya terhadap pelanggaran yang telah terjadi, tetapi juga untuk menjaga kepatuhan seluruh operator kapal wisata terhadap keputusan otoritas pelabuhan.
Ia menilai ketegasan menjadi penting karena operator kapal wisata lain telah menahan diri untuk tidak membawa wisatawan menuju Pulau Padar selama pembatasan diberlakukan.
"Sanksi ini harus betul-betul diberikan agar teman-teman yang lain bisa melihat dan menyaksikan efek jera dari kegiatan yang melanggar tersebut," imbuh Ahyar.
Askawi memandang keselamatan pelayaran harus ditempatkan di atas kepentingan bisnis, terutama ketika otoritas telah mengeluarkan pembatasan perjalanan akibat kondisi cuaca yang berpotensi membahayakan wisatawan.
Kasus kapal Maloekoe pun menjadi sorotan karena perjalanan tersebut melibatkan Jessica Mila bersama rombongan yang tengah berlibur di kawasan wisata Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo.
Peristiwa tersebut sekaligus memunculkan desakan agar pengawasan terhadap kepatuhan kapal wisata diperketat sehingga pembatasan pelayaran akibat faktor keselamatan berlaku secara konsisten terhadap seluruh operator.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]