WahanaNews.co | Pengemudi mobil Toyota
Fortuner yang disetop di Jatinegara, Jakarta Timur, mengaku,
nekat mengambil pelat nomor Polri milik perwira polisi guna mendapatkan
kemudahan selama di jalan.
Pria berinisial S itu mengaku tidak
mau macet-macetan terus di jalan raya.
Baca Juga:
Hendak Tawuran, Polisi Tangkap 32 Remaja di Duren Sawit
"Biar kalau ada urusan bisa
cepat. Biar gak macet-macetan," kata S di Markas Polres Metro Jakarta
Timur, Jumat (21/5/2021).
S mengaku, setahun sebelumnya pernah
memakai pelat nomor milik TNI.
Tapi, dia memakai pelat nomor itu
hanya saat mengemudikan kendaraan untuk kepentingan anggota TNI tersebut.
Baca Juga:
Tak Bisa Kembalikan Utang, Pria di Jaktim Diduga Disekap dan Disiksa Selama 3 Bulan
Kepada polisi, S mengaku
baru kali ini menggunakan pelat nomor Polri.
Belum lama memakainya, dia langsung
diamankan polisi.
"Saya pakai platnya diam-diam,
gak bilang ke pemiliknya," kata S.
Sebelumnya diberitakan, satu unit
mobil Fortuner berkelir hitam dengan
nomor polisi 351-00 disertai lambang Polri,
diberhentikan polisi lalu lintas.
Dalam rekaman video akun Twitter resmi Direktorat Lalu Lintas
Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro,
tampak petugas meminta pengendara mobil keluar dari mobilnya.
Si pengendara kemudian meminta izin
menelepon seseorang.
Petugas mengizinkannya, tapi tetap diminta keluar dari mobil.
Akibat peristiwa ini, terjadi antrean
kendaraan di belakang mobil tersebut.
"13.32 Polri mengamankan seorang pengendara mobil yang menggunakan plat
dinas Polri di Jl. Jatinegara Barat arah Matraman untuk selanjutnya dibawa ke
Mapolres Jakarta Timur untuk dimintai keterangan," demikian tertulis
di akun TMCPoldaMetro, Kamis (20/5/2021). [qnt]