WahanaNews.co, Jakarta - Pengemudi fortuner yang viral di medsos belakangan ini, ternyata mendapatkan pelat dinas TNI dari kakaknya yang merupakan seorang purnawirawan pati TNI, Theresia S. Abraham atau berinisial T.
Informasi tersebut diperoleh dari pemeriksaan terhadap tersangka PWGA, yang merupakan sopir mobil Toyota Fortuner yang menjadi viral karena perilaku arogannya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Baca Juga:
Fakta-fakta Warga Bakar Truk Imbas Tabrak Bocah di Teluknaga
Dalam pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa pelat nomor dinas TNI yang digunakan oleh tersangka adalah milik kakaknya, yang merupakan seorang purnawirawan Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) TNI dengan inisial T.
"Jadi, sebenarnya dia bukan anggota TNI. Pelat nomor dinas tersebut diberikan ke kakaknya saat masih aktif hingga pensiun. Yang menggunakan pelat tersebut sebenarnya adalah kakaknya," ungkap Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan, pada Rabu (17/4/2024).
Tersangka mengaku bahwa dia dipinjamkan pelat nomor dinas tersebut untuk menghindari aturan ganjil-genap selama arus mudik tahun 2024 pada saat itu.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pengemudi Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bukan Sopir Tapi Kernet
"Kalau pengakuan dari tersangka PWGA, dia itu dikasih oleh kakaknya itu. Kasih pinjem, kasih pinjem. Alasan dipinjamkan itu, ya seperti yang tadi saya bilang, kalau misalnya ada ganjil genap, dia baru pakai gunakan. Pada saat tanggal genap dia menggunakan plat nomor dinas tersebut tapi dengan syarat harus izin dulu ke kakaknya," ujarnya, melansir Tribun Medan.
Namun, pelat nomor dinas tersebut telah kedaluwarsa sejak tahun 2018. Saat ini, pelat tersebut terdaftar atas nama purnawirawan TNI lainnya, yaitu Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi, yang menggunakannya untuk kendaraan dinas operasional sebagai guru besar di Universitas Pertahanan.
"Walaupun nomor pelat dinas tersebut masih ada, harus ada perpanjangan resmi untuk penggunaan setelahnya. Kakaknya hanya dapat menggunakan pelat tersebut hingga tahun 2018 setelah terdaftar di Mabes TNI. Pada tahun 2019, dilakukan pemutihan untuk pelat nomor dinas tersebut," jelasnya.