WAHANANEWS.CO, Depok - Sebuah rekaman dashcam mendadak menggegerkan media sosial. Video itu memperlihatkan aksi pengemudi mobil Toyota Calya berwarna putih yang menerobos dua gerbang tol tanpa membayar.
Insiden itu bukan hanya terekam jelas, tapi juga memicu kemarahan netizen yang menilai tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran terang-terangan.
Baca Juga:
PT Basic Internasional SumateraTingkatkan Serapan Tenaga Kerja Lokal
Mobil dengan pelat nomor B 2829 UIL tersebut pertama kali terekam saat menerobos Gerbang Tol (GT) Cisalak 1.
Dalam video yang beredar luas, mobil itu terlihat memepet kendaraan di depannya untuk bisa melenggang masuk tanpa melakukan pembayaran.
Tak berhenti sampai di situ, mobil tersebut kembali mengulangi aksinya di GT Cimanggis 2, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga:
Contong Berasil Diringkus Reskrim Polsek Tanah Jawa,dengan Barang Bukti 32 Gram Sabu
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyatakan bahwa identitas pengemudi mobil Calya sudah diketahui.
"Kalau data identitasnya sudah bisa kita tarik ya, cuma prosesnya kita masih tindaklanjuti di Gakkum. Inisial VT, warga Cilincing, Jakarta Utara," ujar Argo pada Jumat (20/6/2025).
Argo menjelaskan bahwa pelat nomor kendaraan menjadi petunjuk utama untuk mengidentifikasi pelaku.
Ia juga menyebutkan bahwa tindakan tersebut tergolong pelanggaran rambu lalu lintas yang bisa langsung ditindak melalui sistem tilang elektronik (ETLE).
"Kalau tidak dipanggil pun bisa dilakukan penindakan melalui ETLE, karena itu kan sudah jelas pelanggaran rambu, Pasal 287, ada rambu yang dilanggar. Harusnya kan gerbang, ada larangan berhenti, melakukan pembayaran, nge-tap gitu kan," kata Argo.
Aksi semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga berpotensi membahayakan pengendara lain.
Pihak kepolisian kini tengah menindaklanjuti kasus ini guna memastikan pelaku mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]