WahanaNews.co | Melalui ayah kandungnya, Abdul Rojak, Ayu Ting
Ting menyatakan tetap akan mengambil jalur hukum bagi pelaku penghinaan
terhadap anak dan cucunya, Bilqis Khumairah Razak.
Baca Juga:
Hotman Paris Tawari Ayu Ting Ting Jadi Asisten Pribadi
Abdul Rozak dengan mantap akan memenjarakan pelaku tersebut.
Diketahui pelaku dengan inisal KD itu sudah meminta maaf atas perbuatannya.
Namun Abdul Rojak masih akan membawa kasus ke jalur hukum hingga tuntas.
"Kalau yang satu ini karena sudah keterlaluan tidak
akan ayah maafkan. Tetap ayah ke jalur hukum," ujar Abdul Rojak saat
dihubungi, Jumat (30/7/2021).
Disebut Abdul Rojak, pelaku tersebut sudah amat keterlaluan.
Pelaku disebut wajib bertanggung jawab atas tindakannya dengan mendekam di
jeruji besi.
Baca Juga:
Hotman Paris Lamar Ayu Ting Ting Jadi Aspri, Honornya Cincin Berlian
"Ini benar-benar seorang wanita berhati iblis yang
wajib dipenjarakan," tutur Abdul Rojak tegas.
Dikonfirmasi ayah dari Ayu Ting Ting itu, pelaku memang
sudah meminta maaf atas perbuatannya.
Namun, Abdul Rojak dan keluarga menutup pintu maaf dan akan
tetap mengikuti prosedur hukum yang berjalan. Begitu pula sang anak, Ayu Ting
Ting.