WahanaNews.co | Artis sekaligus presenter Kriss Hatta beberapa waktu lalu menghebohkan jagat maya, ia mengumumkan bahwa dirinya tengah menjalin hubungan dengan seorang gadis di bawah umur, tidak tangung-tanggung usia kekasihnya berbeda 20 tahun darinya, yakni 14 tahun.
Hal itu sontak membuat dirinya mendapatkan cukup banyak kecaman dari netizen. Bahkan, protes keras juga ikut dilayangkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Baca Juga:
Nikita Mirzani Bersikukuh Ingin Penjarakan Lolly, Ini Alasan di Baliknya
Terdapat beberapa poin kecaman terkait pengakuan Kriss Hatta memacari anak berusia di bawah umur. Hal itu bahkan disampaikan oleh Retno Listyarti selaku Komisioner KPAI dalam keterangan tertulis.
"Mengecam Kriss Hatta sebagai public figure yang telah memberikan contoh buruk pada masyarakat terutama para remaja. Hal ini berpotensi ditiru oleh masyarakat Indonesia," bunyi poin pertama yang disampaikan oleh KPAI.
KPAI juga menyorot pernyataan Kris Hatta yang menyebut jika dirinya akan menikah dengan gadis tersebut setelah kekasihnya lulus SMA. Hal tersebut cukup disayangkan lantaran ucapannya akan berpotensi menjadi glorifikasi pernikahan usia anak. Apalagi pemerintah pusat dan daerah sedang giat-giatnya berjuang menurunkan angka perkawinan anak.
Baca Juga:
Puput Novel Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Kanker dan Komplikasi
"Public figure harusnya mendukung program pemerintah yang berdampak baik bagi bangsa ini. Perkawinan anak berpotensi kuat membuat anak kehilangan hak-hak nya utk tumbuh kembang secara optimal," lanjutnya.
Meski Kriss Hatta tak secara terang-terangan mengungkapkan identitas sang kekasih, lambat laun publik akan mengetahui siapa gadis tersebut. Hal itu dikhawatirkan memiliki potensi kuat terjadinya glorifikasi kisah cinta orang dewasa yang sudah pantas menjadi ayahnya dengan anak di bawah umur.
Lebih lanjut, KPAI juga meminta agar media tidak melakukan glorifikasi terkait kisah cinta Kriss Hatta dengan anak di bawah umur tersebut.