WAHANANEWS.CO, Jakarta - Media sosial kini bukan lagi sekadar ruang berbagi kabar, melainkan telah menjelma menjadi kekuatan yang mampu menggerakkan opini, massa, hingga dinamika politik.
Perkembangan itu menunjukkan bahwa fungsi media sosial semakin meluas seiring perubahan cara masyarakat berkomunikasi dan menyerap informasi.
Baca Juga:
Kinerja Melesat 345,97 Persen, PTDI Rombak Struktur Pengurus Perusahaan
Guru Besar Media FISIP Universitas Airlangga atau UNAIR, Prof Dra Rachmah Ida MComms PhD, mengatakan media sosial pada awalnya hadir untuk membangun social network atau jejaring sosial.
Namun, menurut Ida, fungsi media sosial terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
"Komunikasi tatap muka sekarang jauh berkurang daripada komunikasi yang berlangsung melalui media," ucap Ida, dikutip Jumat (12/6/2026).
Baca Juga:
Soundbar Berubah Jadi 'Keyboard Hantu', Komputer Korban Bisa Diperintah Diam-diam
Ida menjelaskan media sosial memiliki karakter yang berbeda dengan media massa.
Media massa bekerja melalui proses jurnalistik yang terstruktur, sedangkan media sosial membuka ruang bagi setiap pengguna untuk menjadi produsen sekaligus penyebar informasi.
Perubahan itu membuat media sosial tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat berjejaring atau berbagi aktivitas pribadi.
Platform digital kini ikut dimanfaatkan sebagai alat untuk membangun gerakan publik, menyebarkan aspirasi, dan mengorganisasi massa dalam berbagai isu.
"Media sosial bahkan berperan sebagai sarana mobilisasi massa, wadah gerakan sosial, hingga instrumen yang turut memengaruhi dinamika politik di berbagai negara," papar Ida.
Ia menilai peran media sosial dalam gerakan publik dapat terlihat dari berbagai peristiwa besar di dunia.
Salah satu contoh yang disorot adalah fenomena Arab Spring yang menunjukkan bagaimana platform digital mampu mengorganisasi gerakan masyarakat dalam skala luas.
Menurut Ida, kondisi itu membuktikan bahwa media sosial telah menjadi salah satu elemen penting dalam sistem demokrasi modern.
Ruang digital memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara lebih cepat dan terbuka.
Namun, kekuatan tersebut juga membuat arus informasi di media sosial menjadi sangat dinamis dan sulit sepenuhnya dikendalikan.
Pemanfaatan media sosial untuk kepentingan publik turut menjadi perhatian kalangan akademisi internasional.
University of Michigan mencatat banyak dosen dan peneliti memanfaatkan media sosial untuk menyebarluaskan hasil riset.
Media sosial juga dipakai untuk membangun diskusi dengan masyarakat serta menjangkau para pembuat kebijakan.
Dalam laporan #SocialScholars: Professors Show Power of Public Engagement, media sosial dinilai mampu mempertemukan akademisi dengan masyarakat global tanpa batas geografis.
Dosen School of Education University of Michigan, Liz Kolb, menyebut media sosial memiliki potensi besar untuk membangun kolaborasi dan berbagi pengetahuan.
"Ini adalah alat yang bisa sangat kuat," kata Kolb.
Selain menjadi sarana publikasi ilmiah, media sosial juga membuka peluang lahirnya kerja sama penelitian.
Platform digital turut memperluas jaringan profesional dan meningkatkan keterlibatan perguruan tinggi dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
Di Indonesia, Ida melihat besarnya pengaruh media sosial melalui fenomena No Viral No Justice.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa unggahan yang viral kerap mampu menarik perhatian publik dan mendorong respons dari berbagai pihak.
Dalam banyak kasus, isu yang ramai di media sosial dapat memicu tekanan publik terhadap lembaga, pejabat, atau institusi tertentu.
Pandangan itu sejalan dengan kajian Georgetown University mengenai perubahan peran audiens di ruang digital.
Associate Research Professor di McCourt School of Public Policy, Renee DiResta, menjelaskan bahwa media sosial telah mengubah audiens dari penerima informasi menjadi pihak yang ikut menentukan informasi apa yang akan menyebar luas.
Perubahan tersebut membuat pengguna tidak lagi hanya membaca atau menonton informasi, tetapi juga ikut memperkuat narasi melalui komentar, tanda suka, dan pembagian ulang konten.
Influencer, algoritma, serta respons pengguna kemudian membentuk siklus penyebaran informasi yang semakin cepat.
Kondisi itu dapat memperbesar peluang masyarakat menyuarakan isu penting yang sebelumnya sulit mendapat perhatian.
Namun, kecepatan yang sama juga dapat mempercepat penyebaran rumor, hoaks, dan polarisasi di tengah masyarakat.
"Hasilnya adalah sebuah lingkungan ketika perhatian yang viral sering kali lebih diutamakan daripada akurasi, dan rumor dapat berubah menjadi kenyataan melalui pengulangan dan pembenaran," ujar Ida.
Ida menegaskan kekuatan media sosial harus diimbangi dengan tanggung jawab dan sikap kritis dari para pengguna.
Tanpa kemampuan memilah informasi, masyarakat berisiko membentuk opini berdasarkan kabar yang belum tentu benar.
Ia menilai literasi digital menjadi kebutuhan penting di tengah derasnya arus informasi media sosial.
Pengguna perlu memahami bahwa setiap unggahan, komentar, dan konten yang dibagikan dapat berdampak pada opini publik.
Penelitian Georgetown University juga menilai peningkatan literasi digital sebagai salah satu langkah penting untuk membangun ekosistem media sosial yang lebih sehat.
Selain dukungan teknologi, pengguna perlu menyadari bahwa mereka memiliki kendali terhadap informasi yang dikonsumsi dan disebarkan.
Dengan kesadaran tersebut, media sosial dapat menjadi ruang partisipasi publik yang produktif tanpa mengabaikan akurasi dan tanggung jawab.
Perkembangan media sosial pada akhirnya menunjukkan bahwa ruang digital telah menjadi bagian penting dari kehidupan sosial, pendidikan, hingga politik masyarakat modern.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]