WahanaNews.co | Keriuhan melanda Parbi (Persatuan Artis Batak Indonesia).
Keputusan Ketua Umum Parbi, Andi Situmorang, yang mengundurkan diri secara lisan dan bersifat sepihak, jadi pemantiknya.
Baca Juga:
Arnod Sihite Dilantik Ketua Umum PTSBS Periode 2024-2029: Ini Daftar Lengkap Pengurusnya
Maka, jajaran Pengawas, Pembina, dan Penasehat Parbi pun sontak membentuk "Tim Penyelamat", dengan komposisi Richard Damanik sebagai Ketua, Paul Sihombing jadi Sekretaris, dan JS Simatupang selaku Juru Bicara.
Hal itu terungkap melalui perbincangan dengan WahanaNews di Hezron Resto, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (29/11/21) malam.
"Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan. Kami menyimak, mendengarkan, dan menganalisis presentasi Tim BPH (Badan Pengurus Harian) sekitar sebulan sebelumnya. Dan yang diutarakan Ketua Umum, di mana dia mengundurkan diri secara sepihak, sehingga para Dewan Parbi merasa kaget, dan pada saat itu para Dewan menolak pengunduran diri dari Andi Situmorang," kata Ketua Tim Penyelamat Parbi, Richard Damanik, mengawali pembicaraan.
Baca Juga:
Arnod Sihite Resmi Pimpin Parsadaan Toga Sihite Boru Sedunia, Fokus Lestarikan Budaya Batak pada Generasi Muda
"Kami (Pengawas, Pembina, dan Penasehat) mempunyai beban moral dan tanggung jawab untuk meluruskan permasalahan yang terjadi dalam tubuh Parbi," lanjutnya.
Tujuan pembentukan Tim Penyelamat Parbi ini, tambahnya, adalah untuk mendengar langsung alasan dan penjelasan dari kedua belah pihak yang berseteru.
“Dan yang pertama kami undang adalah jajaran Andi Situmorang, yang hadir lengkap, lalu mempresentasikan sekaligus menjelaskan data-data dan fakta dari dinamika di Parbi,” katanya.
“Sebaliknya, Dewan sangat kecewa dengan tim Nixon Simanjuntak dkk, karena tak hadir saat kami undang untuk mendengarkan kronologinya dari versi mereka,” imbuhnya.
Ternyata, pembentukan Tim Penyelamat ini membuahkan hasil positif, di mana mereka dapat mengundang Ketua Umum, Andi Situmorang; Sekjen, Allen Nagasaon Sinaga; Wakil Bendahara Umum, Rina Silalahi; dan beberapa jajaran pengurus seperti Reinhard Nainggolan (Kabid Sosroh), Jens Butarbutar (Kabid Wirausaha), Asman Sinaga (Ketua DPD Banten), serta DPC Cilegon dengan jajarannya.
Andi Situmorang sendiri mengakui, memang benar ia mengambil keputusan mundur dari Ketua Umum Parbi secara lisan.
"Sebab, saya tidak ingin hubungan baik saya dengan teman-teman artis yang selama ini terjalin dengan baik, menjadi rusak akibat kesalahan saya memasukkan orang yang salah ke dalam tubuh Parbi. Yang membuat akhirnya ketidaknyamanan saya menjadi Ketua Umum di Parbi juga terganggu," katanya.
"Atas dasar inilah saya menyatakan mundur. Sebelumnya, saya minta maaf kepada para Penasehat, Pembina, dan Badan Pengawas Parbi atas kesalahan saya memasukkan orang yang membuat Parbi akhirnya menjadi tidak kondusif," lanjutnya.
Setelah mendengar pengakuan dan permohonan maaf dari Andi, Dewan Parbi pun memberikan maaf, dengan catatan siap mempertanggungjawabkan dan menyelesaikan masa kepengurusannya.
"Saya siap, sebab saya harus tetap menghargai para petinggi yang ada di Parbi, yang ternyata masih memberikan kepercayaan untuk menjalankan masa kepengurusan saya. Saya juga harus tetap tunduk terhadap aturan Parbi," tegas Andi.
"Saya harus mengakui bahwa hanya saya yang diangkat saat Mubes sebagai Ketua Umum Parbi, setelah itu saya mengangkat dan menetapkan BPH (Badan Pengurus Harian) Parbi untuk membantu saya menjalankan roda organisasi Parbi,” tutup Andi.
Setelah melewati diskusi panjang, Rapat Dewan Pengawas, Pembina dan Penasehat di Hezron Resto, Senin (29/11/2021), akhirnya membuat 5 keputusan, yakni:
1. Pengunduran diri Ketua Umum Parbi Andi Situmorang dan jajarannya tidak diterima oleh Dewan dan tidak sah di samping belum ada pengunduran diri secara tertulis.
2. Ketua Umum Parbi yang sah sampai saat ini dari periode 2019-2023 adalah Andi Situmorang.
3. Pengurus yang sah secara hukum segera mendirikan Kantor Sekretariat Parbi dalam waktu dekat.
4. Para dewan petinggi Parbi (Pengawas, Pembina, dan Penasehat) meminta Ketua Umum Andi Situmorang dan seluruh jajarannya menjalankan tugasnya sampai periode berakhir.
5. BPH Parbi dengan Dewan Parbi akan membentuk Panitia Munas (Musyawarah Nasional) sesuai periode.
Keputusan tersebut dinyatakan ditetapkan di Depok, 29 November 2021, dan di tandatangani oleh para Dewan Parbi.
Turut hadir 20 orang dalam rapat Dewan Parbi.
Bahkan, di antaranya hadir juga Berman Simorangkir, Parisma 71.
Artis Batak senior itu turut memberikan masukan kepada Dewan PARBI untuk mengambil peran dalam meluruskan permasalahan di tubuh Parbi. [dhn]