WahanaNews.co, Bekasi - Aina Aziz Lutfiani, seorang wanita di Bekasi, Jawa Barat, mengalami nasib buruk ketika mengetahui suaminya berselingkuh dengan karyawan perusahaan mereka yang bernama D.
Kejadian tersebut membuat hatinya hancur. Yang lebih menyulitkan, Aina Aziz Lutfiani malah dilaporkan ke polisi atas tuduhan penganiayaan karena menghadapi pelakor tersebut.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Kementerian Lingkungan Hidup Atas Persetujuan AMDAL PT DPM Demi Kesejahteraan Masyarakat Dairi-Pakpak-Karo
Pengusaha wanita tersebut dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh suaminya karena dituduh melakukan penganiayaan berat pada Agustus 2022.
Saat ini, Aina Aziz Lutfiani telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain melaporkan Aina Aziz Lutfiani, D juga melaporkan ibu, sahabat, dan adik perempuan Aina Aziz Lutfiani kepada pihak kepolisian, seperti yang diungkapkan dalam penelusuran TribunJakarta.
Baca Juga:
Gerindra Murka, DPRD Jember yang Asyik Merokok dan Ngegame Saat Rapat Terancam Dipecat
"Si D yang jadi selingkuhan suamiku, dan menghancurkan mentalku di saat hamil, tapi juga dia yang laporin," tulis Aina Aziz Lutfiani.
Menurut Aina Aziz Lutfiani, D mau berdamai asal dirinya membayar Rp200 juta.
"Laporan yang buatku dimintain uang damai Rp200 juta," tulis Aina Aziz Lutfiani, melansir Tribunnews.