WahanaNews.co, Jakarta - Sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI untuk meningkatkan keselamatan transportasi nasional, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Stasiun Besar Bogor, Jawa Barat, guna meninjau langsung kondisi perlintasan sebidang dan merumuskan langkah percepatan penanganannya.
Kunjungan yang berlangsung pada Jumat (12/6) tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi risiko kecelakaan di kawasan perlintasan kereta api yang padat aktivitas komuter.
Baca Juga:
Pembangunan Sekolah Rakyat Jawa Barat 2 di Bekasi Capai 83,91 Persen, Ditargetkan Beroperasi Juli 2026
Dalam kunjungan tersebut, Staf Ahli Menteri PU Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triono Junoasmono, menegaskan komitmen Kementerian PU untuk mendukung penyelesaian perlintasan sebidang, khususnya yang berada pada ruas jalan nasional. Berdasarkan data Kementerian PU, dari total 184 titik perlintasan yang menjadi perhatian, sebanyak 136 titik berada di jalan nasional dan masih memerlukan penanganan dengan kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp30 triliun.
Triono menjelaskan bahwa pemerintah telah memperoleh persetujuan Green Book untuk program penanganan perlintasan sebidang melalui skema pinjaman luar negeri senilai Rp3 triliun. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan secara bertahap guna mendukung pembangunan infrastruktur permanen di berbagai lokasi prioritas.
Khusus di Kota Bogor, terdapat 22 titik perlintasan sebidang yang dinilai membutuhkan penanganan segera melalui kajian teknis yang komprehensif agar solusi yang dihasilkan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Tersambar Kereta Api, Kakinya Putus Sebelah
Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI, Hamka B. Kady, menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dalam memastikan ketersediaan anggaran dan kelancaran pelaksanaan program. Menurutnya, Komisi V DPR RI akan mengawal rencana pengalokasian dana Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp4 triliun agar masuk dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Hamka menegaskan bahwa persoalan keselamatan di perlintasan sebidang harus ditangani secara menyeluruh tanpa membedakan status jalan. Ia berharap pada 2027 sudah terdapat langkah konkret yang terealisasi di lapangan melalui roadmap yang jelas, terukur, dan berbasis pada kesiapan perencanaan yang matang.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Allan Tandiono, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah memfinalisasi verifikasi terhadap 1.148 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia yang membutuhkan penanganan prioritas.