WahanaNews.co | Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 sudah mulai dibuka, pada Selasa (14/2/2023). Pendaftaran dilakukan online di laman resmi KIP Kuliah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2023 secara resmi diumumkan di laman KIP Kuliah Kemendikbudristek.
Baca Juga:
Hari Pertama Pendaftaran Calon Wali-Wakil Wali Kota, KPU Kota Bekasi Ungkap Hal Ini
"KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023 sudah dibuka! Ayo manfaatkan program KIP Kuliah Merdeka untuk meraih cita-citamu," tulis laman KIP Kuliah.
Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah dibuka mulai 14 Februari 2023. Pendaftaran dibuka selama sembilan bulan yang akan ditutup pada 31 Oktober 2023.
KIP Kuliah terbuka untuk mahasiswa baru yang akan menempuh studi ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Baca Juga:
Jelang Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, KPU Sibolga Gelar Rakor Persiapan
Untuk penerimaan mahasiswa baru di PTN, pendaftaran untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 mulai dibuka pada 16 Februari 2023 hingga 27 Februari 2023.
Laman KIP Kuliah belum memberikan jadwal pendaftaran untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), Seleksi Mandiri, dan ke PTS.
Instagram Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek juga mengumumkan mengenai pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2023 ini.
@puslapdik_dikbud menyampaikan, pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Berikut Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2023
1. Pendaftaran dilakukan siswa secara mandiri di website Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif pada saat pendaftaran
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
4. Jika proses validasi sukses, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti
6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
7. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
8. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Pada 2022, KIP Kuliah diberikan kepada 200 ribu mahasiswa penerima selain untuk terus menjamin penyaluran KIP Kuliah on going dan Bidikmisi on going hingga masa kuliah mereka selesai.
Setiap mahasiswa penerima KIP kuliah akan diberikan jaminan biaya pendidikan. Biaya pendidikan ini diberikan langsung ke kampus berdasarkan akreditasi program studi (prodi).
Selain itu juga diberikan biaya hidup yang akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima. Biaya hidup mahasiswa diberikan dalam lima klaster wilayah biaya hidup.
Biaya untuk menopang hidup penerima KIP Kuliah dari Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1.1 juta, Rp1.25 juta, dan Rp1.4 juta per bulan.
Biaya hidup ini berdasarkan pada hasil survei besaran biaya hidup kota/kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh BPS. [ast/sindo]