WahanaNews.co | Proyek pembangunan drainase bawah tanah (Jacking) Jl. Daan Mogot Km 13 dan Pompa Departeman Agama Kecamatan Cengkareng Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Barat Tahun Anggaran 2022 dengan nilai Rp 6 miliar terancam mangkrak.
Sebab, proyek yang digadang-gadang untuk mengatasi terjadinya genangan air dilokasi pelaksanaan dan menghilangkan titik genangan di Jl. Bangun Nusa serta wilayah Komplek Departeman Agama tersebut sampai dengan 79 hari setelah masa pelaksanaan kontrak berakhir (15 Desember 2022) pekerjaan masih belum selesai.
Baca Juga:
Penanggulangan Kebakaran: Jakarta Selatan Kerahkan Personel dan Mobil Pemadam
Informasi yang berhasil dihimpun WahanaNews menyebutkan bahwa, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Barat, Purwanti Suryandari yang juga merangkap sebagai PPK telah memberikan waktu yang tidak terbatas kepada PT. SRM untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut sampai tuntas dan sampai dengan dikeluarkannya Berita Acara Serah Terima Pekerjaan.
Foto: Progres Pengerjaan Pembuatan Crossing Saluran Jl. Daan Mogot Raya sampai dengan Senin 6 Maret 2023
Pemberian waktu kepada PT. SRM untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut sampai tuntas dan sampai dengan dikeluarkannya Berita Acara Serah Terima Pekerjaan, juga tertuang dalam surat Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Barat, Nomor 877/KR.01.00, tanggal 14 Februari 2023, perihal tanggapan surat Perkumpulan Listas Pembangunan Indonesia.
Baca Juga:
KPK Sebut Ketua Komisi IV DPR Diduga Terima Aliran Dana dari Eks Mentan SYL
Sementara Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pasal 56 ayat (1) menyatakan, dalam hal penyedia gagal menyelesaikan pekerjaan sampai masa pelaksanaan kontrak berakhir, namun PPK menilai bahwa penyedia mampu menyelesaikan pekerjaan.
PPK memberikan kesempatan penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan Pemberian waktu kepada PT. SRM untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut sampai tuntas menimbulkan tudingan miring dari banyak kalangan yang menyebutkan bahwa, diduga Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adm Jakarta Barat, Purwanti Suryandari menerima hadiah atau janji dari pihak PT. SRM agar tidak memberikan batas waktu penyelesaian pekerjaan.
Kemampuan PT. SRM untuk melaksanakan pembangunan drainase bawah tanah (Jacking) Jl. Daan Mogot Km 13 dan Pompa Departeman Agama Kecamatan Cengkareng tidak luput dari pertanyaan publik, selain tidak memiliki pengalaman pada bidang yang sama juga rendahnya harga penawaran iaitu Rp 6.099.840.431,40 (79,76 %) dari nilai HPS paket Rp 7.647.225.557,34.