WahanaNews.co | Mobil listrik jadi perbincangan seru banyak pihak usai Presiden Jokowi menginstruksikan penggunaan jenis kendaraan ini sebagai mobil dinas.
Instruksi itu ada dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (Battery Electic Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Karena belum memahami benar soal mobil listrik, masyarakat pun banyak yang mempertanyakan segala seluk beluk soal jenis mobil ini.
Terutama soal bahayanya jika mobil listrik terendam banjir. Hal ini mengingat banyak kota di Indonesia yang rawan banjir ketika musim penghujan tiba.
Toto Sukisno, dosen Pendidikan Teknik Elektro Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), mengatakan bahwa sistem keamanan kendaraan listrik saat terkena banjir adalah hal yang acap kali ditanyakan banyak orang.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Karena pada dasarnya, sistem listrik apapun jika terkena air bisa mengakibatkan korsleting yang membahayakan.
"Salah satu musuh besar dari perangkat yang menggunakan listrik memang air, karena akan mengakibatkan korsleting," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Minggu (18/8/2022).
Namun, terkait dengan risiko kendaraan listrik yang terkena banjir, bahaya itu sudah diatasi dengan penggunaan sistem tertentu yang dikembangkan oleh perusahaan penyedia. Sehingga dipastikan kendaraan listrik akan aman jika terkena banjir.
"Terkait dengan kendaraan listrik yang sekarang dikembangkan rata-rata sudah menggunakan standar IP (Ingress Protection), misal IP 55, IP 45, dan lain-lain," terang Toto.
Sebagai contoh, IP 55 memiliki makna tertentu yang menandakan sistem keamanan yang digunakan oleh kendaraan tersebut.
Angka 5 pertama artinya aman dari debu berbahaya sementara angka 5 kedua artinya aman dari semprotan air dengan tekanan rendah (12,5 l/min) selama 3 menit.
"Itu hanya contoh saja, artinya kalau yang kita beli speknya IP 55 berarti tidak boleh lebih dari 3 menit," ungkap Toto.
"Tapi kalau speknya menggunakan IP 57 tentu berbeda. Disana disebutkan aman dari rendaman air dengan kedalaman 1 meter selama 30 menit," tambah dia.
Tips mengendarai mobil listrik ketika banjir
Masyarakat yang belum memahami benar soal mobil listrik, banyak yang mempertanyakan keamanan mobil ketika diterjang banjir, dan bagaimana cara mengatasinya.
"Mobil listrik kerendem banjir, nyetrum kemana mana ga si?" tulis akun ini (15/9/2022).
Warganet lain juga bernada sama, "Iyaa ya terus kalau lagi di tengah-tengah banjir korslet gmn?" tanyanya.
Menjawab pertanyaan itu, pakar listrik ITB, Syarif Hidayat memberikan penjelasan.
Syarif menuturkan bahwa kendaraan listrik telah didesain sedemikian rupa sehingga aman dari banjir yang mungkin saja terjadi.
"Dalam praktiknya, baterai dan bagian listrik lain dari kendaraan listrik (secara standar) diisolasi atau disekat dari kemungkinan terkena air termasuk ketika kena banjir dalam batas tertentu," tuturnya kepada Kompas.com, Sabtu (17/9/2022).
Namun, apabila kendaraan listrik tenggelam maka penyekatan yang disebutkan itu tidak akan mampu menahan air.
Lantas bagaimana cara mengatasi banjir ketika mengendarai mobil listrik?
Dilansir dari The Day, terdapat beberapa prinsip dasar untuk memastikan keamanan kendaraan listrik ketika terkena air. Yaitu:
1. Jangan pernah mengemudikan kendaraan listrik jika Anda tidak mengetahui kedalaman banjir.
2. Jangan pernah mengemudikan mobil listrik jika air banjir bergerak cepat.
3. Jika kendaraan listrik Anda mogok, segera tinggalkan dan cari tempat yang lebih tinggi.
4. Jangan sembarangan menerjang banjir karena air banjir dapat membawa batu, trotoar, puing-puing, dan rintangan lain yang bisa merusak atau melumpuhkan kendaraan Anda. [qnt]