WahanaNews.co | Pelat nomor adalah penanda identitas yang harus
menempel di kendaraan terdaftar di kepolisian.
Kode huruf dan angka
pada pelat nomor bisa berbeda-beda,
tergantung teritori kepolisian daerah.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Huruf yang berada di
paling kiri pelat nomor merupakan kode wilayah.
Sedangkan angka dan
huruf yang berada di bagian tengah serta kanan adalah Nomor Registrasi
Kendaraan Bermotor (NRKB).
Berdasarkan literasi
yang tersebar secara
online, riwayat
kode pelat nomor di Indonesia ini ternyata terinsipirasi
dari penamaan sejak zaman penjajahan pada 1800-an.
Baca Juga:
Gak Bisa Dipalsu, Polisi Bakal Pasang Pelat Nomor Baru Pakai Cip
Kode wilayah A sampai Z
berasal dari 26 batalion tentara Inggris yang pernah datang ke Indonesia pada
1811 untuk merebut berbagai wilayah dari tangan Belanda.
Tentara Inggris menamai
wilayah Batavia (sekarang Jakarta) dengan tanda huruf "B"
untuk kendaraan,
agar mudah dikenali.
Hal ini berdasarkan Batalion B yang berhasil menduduki wilayah Batavia.
Batalion A disebut
menduduki wilayah Banten, sebab itu kendaraan di daerah ini memiliki kode
wilayah A.
Demikian juga dengan
Surabaya yang
direbut Batalion L dan Madura oleh Batalion M.
Kode wilayah kebanyakan
hanya satu huruf, namun tidak untuk beberapa area, seperti Yogyakarta (AB) dan Solo (AD).
Dulu, wilayah ini dikuasai Kerajaan Mataram, yang dianggap wilayah negara tersendiri, bukan kekuasaan
Belanda.
Kerajaan Mataram memilih
menyerah dan bergabung ke Inggris.
Jadi, saat itu,
dikirim Batalion A dan B untuk ke Yogyakarta, sehingga diberi kode wilayah AB.
Sementara Solo didatangi
Batalion A dan D, sehingga jadi AD.
Tidak semua batalion
tentara Inggris ikut bertempur,
seperti Batalion C, I, J, O, Q, U, V, W, X, Y, dan Z yang
dijadikan pasukan cadangan.
Sebab itu, kode wilayah ini tidak populer, dan awalnya tidak digunakan sebagai identitas pelat
nomor.
Thomas Stanford Raffles
membentuk wilayah administratif berdasarkan kode militer itu setelah Inggris
berhasil merebut Jawa.
Kemudian, Belanda yang kembali pada 1816 melanjutkan sistem
penomoroan tadi,
lantas memperluas ke Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Maluku.
Warna Pelat
Nomor
Pelat nomor kendaraan
pribadi sejak dulu berwarna latar hitam tulisan putih, namun mulai tahun ini
kepolisian menggantinya menjadi latar putih tulisan hitam untuk memudahkan
identifikasi kamera pengawas lalu lintas.
Selain untuk kendaraan
pribadi, pelat nomor putih tulisan hitam juga digunakan untuk kendaraan badan
hukum, perwakilan negara asing, dan badan internasional.
Pelat nomor juga bisa
punya warna lain, yaitu kuning tulisan putih untuk kendaraan umum, merah
tulisan putih untuk kendaraan instansi pemerintah, dan hijau tulisan hitam buat
kendaraan di kawasan perdagangan bebas.
Kemudian juga ada warna
khusus lis biru untuk kendaraan listrik.
Aturan baru soal pelat
nomor ini terdapat di Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Berikut daftar kode
wilayah pelat nomor di Indonesia:
DAERAH SUMATERA
BL = Aceh Kota Banda Aceh
BB = Sumatera Utara
bagian Barat (pesisir Barat)
BK = Sumatera Utara
bagian Timur (pesisir Timur)
BA = Sumatera Barat Kota
Padang
BM = Riau
BP = Kepulauan Riau
BG = Sumatera Selatan
BN = Kepulauan Bangka
Belitung
BE = Lampung: Kota
Bandar Lampung
BD = Bengkulu
BH = Jambi
WILAYAH
DKI JAKARTA, JAWA BARAT
DAN BANTEN
A = Banten:
Kabupaten/Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak,
sebagian Kabupaten Tangerang
B = DKI Jakarta,
Kabupaten/Kota Tangerang, Kabupaten/Kota Bekasi
D = Kabupaten/Kota
Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat
E = Eks Karesidenan
Cirebon: Kabupaten Cirebon
F = Eks Karesidenan
Bogor: Kabupaten/Kota Bogor (F"A-R),
Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi
T = Kabupaten Purwakarta,
Kabupaten Karawang, sebagian Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang
Z = Kabupaten Garut,
Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar
WILAYAH JAWA TENGAH
DAN DI
YOGYAKARTA
G = Eks Karisidenan
Pekalongan: Kabupaten/Kota Pekalongan, Kabupaten/Kota Tegal, Kabupaten Brebes,
Kabupaten Batang, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kabupaten
Demak
H = Eks Karesidenan
Semarang, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak
K = Eks Karesidenan
Pati: Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Rembang,
Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan, Kecamatan Cepu
R= Eks Karesidenan Banyumas:
Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten
Banjarnegara
AA = eks Karesidenan
Kedu: Kabupaten/Kota Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen,
Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo
AB = DI Yogyakarta: Kota
Yogyakarta
AD = eks Karesidenan
Surakarta: Kota Surakarta
WILAYAH JAWA TIMUR
L = Kota Surabaya
M = Eks Karesidenan
Madura
N = Eks Karesidenan
Malang
P = Eks Karesidenan
Besuki: Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten
Banyuwangi
S = Eks Karesidenan
Bojonegoro: Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten/Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban,
Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang
W = Kabupaten Sidoarjo,
Kabupaten Gresik
AE = Eks Karesidenan
Madiun
AG = Eks Karesidenan
Kediri
WILAYAH SULAWESI
DB = Sulawesi Utara
DL = Sulawesi Utara
Kepulauan(Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten
Kepulauan Sitaro)
DM = Gorontalo
DN = Sulawesi Tengah
DT = Sulawesi Tenggara
DD = Sulawesi Selatan (Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros,
Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto,
Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Selayar)
DW = Kabupaten Bone,
Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sinjai)
DP = Sulawesi Selatan
III (Kabupaten Barru, Kota Parepare, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidenreng
Rappang, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara,
Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur
DC = Sulawesi Barat
WILAYAH KALIMANTAN
DA = Kalimantan Selatan
KB = Kalimantan Barat
KH = Kalimantan Tengah
KT = Kalimantan Timur
WILAYAH BALI DAN NUSA
TENGGARA
DK = Bali
DR = Pulau Lombok: Kota
Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah
EA = Pulau Sumbawa:
Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten/Kota Bima
DH = Pulau Timor:
Kabupaten/Kota Kupang, Kabupaten TTU, TTS, Kabupaten Rote Ndao
EB = Pulau Flores dan
kepulauan: Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ngada,
Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata,
Kabupaten Alor
ED = Pulau Sumba:
Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur
WILAYAH MALUKU DAN PAPUA
DE = Maluku
DG = Maluku Utara
DS = Papua dan Papua
Barat. [dhn]