WahanaNews.co | Sejumlah tokoh dan pelaku seni, baik film,
musik,
maupun seni
kreatif, bersatu
mendirikan organisasi Perkumpulan Union Artis Indonesia.
Organisasi yang
disingkat dengan akronim UA
ini diproyeksikan menjadi
simbol bagi persatuan
dan kebersamaan para seniman, para artis,
dalam memperjuangkan profesinya
di bidang seni dan kebudayaan.
Baca Juga:
Lestarikan Seni Budaya, Padepokan Garuda Sunda Gelar Debus dan Reak
Asikin Kartin, Ketua Dewan Pendiri Union Artis, mengatakan, jika mengacu kepada kristalisasi yang
sudah disiapkan, disampaikan,
bahkan diimplementasikan
oleh stakeholders bangsa
Indonesia, ipoleksosbud
(ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya) merupakan satu kesatuan pemahaman
dan aktivitas yang
tidak dapat berdiri sendiri,
serta bertujuan untuk menjadi alat ketahanan nasional.
"Namun,
realitas yang terjadi
saat ini, sisi kebudayaan
masih belum tersentuh dengan baik. Padahal, ukuran kecerdasan suatu bangsa, salah
satunya sangat ditentukan oleh kebudayaan," kata Asikin Kartin, ditemui usai Rapat
Penyusunan Pengurus dan Program Prioritas UA di Jalan Kertanegara 25,
Jakarta Selatan, Minggu (20/12/2020) malam.
Menurutnya, berbagai unsur yang ada di dalam kerangka dasar kebudayaan Indonesia, salah
satunya adalah Kesenian.
Baca Juga:
Pengembangan Pariwisata Kawasan Danau Toba: Tantangan dan Peluang
Saat ini,
berbagai unsur kesenian di Indonesia terlihat seakan sudah berkembang dengan
baik. Namun, jika
ditelusuri lebih mendalam, maka masih banyak kelemahan di sana-sini.
"Beberapa unsur kesenian Indonesia masih belum dapat
berkiprah di kancah internasional.
Kita masih belum dapat membentuk ciri seni Indonesia," tukas Asikin.
Sementara itu,
Jak TW Tumewan, salah
satu pendiri UA yang kemudian ditunjuk
menjadi Ketua Umum, mengatakan, banyak seniman
di Indonesia yang taraf hidupnya di bawah
standar.
Hal ini terjadi karena banyak faktor. Antara lain, kurangnya
mendapat kesempatan peningkatan wawasan, baik dari sisi keilmuan maupun berkesenian lainnya.
"Seniman dan budayawan kurang mendapat perhatian atau
apresiasi, baik oleh pemerintah
maupun masyarakat Indonesia. Selain itu juga karena perangkat kerja yang agak
tertinggal dengan dunia luar dan kurang memiliki daya saing tinggi,"
terang Papa Jak, sapaan
akrabnya.
Menurutnya, kehadiran Union Artis (UA) di kancah kesenian Indonesia bertujuan ikut
mengimplementasikan Revolusi Mental di bidang
kesenian.
Ujud
konkretnya, Union Artis (UA) bertujuan membantu mengangkat harkat dan martabat seniman Indonesia, mengantisipasi kemajuan
teknologi digital, serta menciptakan
ciri seni khas Indonesia, seperti Korea dengan K-Pop-nya, Jepang dengan spirit Bushido-nya, dan lain-lain.
"Potensi seni dan kebudayaan Indonesia bisa menjadi
peminat pariwisata internasional. Tentunya ini akan berdampak memperkuat dan
memberikan nilai bagi pelaku dan pekerja seni itu sendiri. Peran pengembangan
dan pemberdayaan akan dilakukan Union Artis sampai ke daerah-daerah
nantinya," pungkas Papa Jak.
Rapat Pendiri Union Artis ini dihadiri sejumlah tokoh seni dan budaya nasional.
Antara lain, Eddie
Karsito (Budayawan), Syamsul B Adnan (Sineas), Munier Khan (Musisi/Penyanyi),
Sukendro (Sineas), TB Irvannul Hakim (Budayawan), Hendra (Producer), Gandhy
Samudra (Produser),Adam
Risky Putrasyam (Konten Kreator), Ahmad Saikho (Musisi), Steven Sahelangi
(Pelaku Ekonomi Kreatif),
dan Gus Din atau RB Syafrudin Budiman SIP (Konsultan Media/Wartawan Seni dan
Budaya).
Visi & Misi Union Artis
Visi: Aktif
melestarikan, mengembangkan, serta memasarkan seluruh unsur seni secara berkelanjutan,
sehingga menjadi pelopor kesenian nasional yang unggul, kreatif, dan inovatif,
produktif, profesional dan mandiri
berdasarkan bingkai 4 Pilar
Kebangsaan (Pancasila,
UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI).
Misi:
1. Mengkaji berbagai unsur
seni yang berbasis pada budaya, termasuk seni pop dari luar Indonesia;
2. Melaksanakan kegiatan apresiasi bagi pelaku seni yang
unggul, kreatif, dan inovatif berdasarkan bingkai 4 Pilar Kebangsaan
(Pancasila, UUD 45, Bhinneka
Tunggal Ika, dan NKRI);
3. Menyelenggarakan pengkajian dan penciptaan seni yang
unggul, kreatif, dan inovatif;
4. Melestarikan, mengembangkan dan mengkolaborasikan
berbagai kreasi seni dengan tetap mengedepankan budaya Indonesia;
5. Memasarkan hasil kreasi seni ke dalam dan luar negeri
guna menjamin pelestarian, pengembangan dan pemberdayaan sesuai minat
masyarakat;
6. Mengapresiasi tokoh serta pihak-pihak yang terlibat dalam
pelestarian dan pengembangan Kesenian di Indonesia. [qnt]