WahanaNews.co | Berbeda dengan negara lain, di Indonesia sistem peringatan aktivitas vulkanik menggunakan kata status.
Status aktivitas gunung vulkanik terdiri dari 4 yakni status aktif normal, waspada, siaga, dan awas. Masing masing status menandakan kondisi dan aktivitas vulkanik gunung tersebut.
Baca Juga:
Kembali Erupsi, Badan Geologi Beberkan Foto Gunung Anak Krakatau
Berikut tingkatan status Gunung Api yang didapat dari berbagai sumber :
1. Status Aktif Normal
Pada status ini, berdasarkan pengamatan dari hasil visual, kegempaan dan gejala vulkanik lainnya, aktivitas sebuah gunung api tersebut tidak memperlihatkan adanya kelainan.
Baca Juga:
Jelang Lebaran, Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mulai Mereda
Status aktif normal artinya pada Gunung Api yang diamati tidak ada perubahan aktivitas secara visual, seismik, maupun kejadian vulkanik. Ini menunjukan tidak ada letusan hingga kurun waktu tertentu.
2. Status Waspada
Status Waspada artinya sebuah Gunung Api mulai menunjukkan peningkatan aktivitas seismik dan mulai Pada status ini juga mulai terlihat perubahan visual di sekitar kawah. Mulai terjadi gangguan magmatik, tektonik, atau hidrotermal, namun diperkirakan tak terjadi erupsi dalam jangka waktu tertentu.