WahanaNews.co | Adanya proses syuting sinetron di area pengungsian korban erupsi Gunung Semeru mendapat kritik keras dari Komisi VIII DPR RI.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mendesak agar hasil syuting tersebut tidak ditayangkan.
Baca Juga:
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Abu 700 Meter
"Tidak layak dan tidak manusiawi karena lokasi bencana dijadikan tempat syuting dan lain-lainnya. Kita minta itu tidak perlu ditayangkan, karena sudah menyakiti orang banyak. Kalau ditayangkan, diboikot saja, nggak usah ditonton," kata Yandri kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Yandri juga meminta lembaga-lembaga berwenang, seperti Pemkab Lumajang dan Satgas Tanggap Bencana Semeru, lebih selektif terhadap masyarakat selain pengungsi yang beraktivitas di lokasi pengungsian.
"Dan kita minta para pihak, apa itu pemda, kementerian/lembaga, yang fokus menangani situasi kebencanaan, harus lebih selektif orang-orang yang memang melakukan aktivitas di lokasi pengungsian, sehingga tidak mencederai rasa perasaan pengungsi. Jadi ini penting ke depan menjadi pembelajaran yang sangat berharga, jangan diulangi lagi," papar Yandri.
Baca Juga:
Status Gunung Semeru Turun Jadi Level III Siaga, Warga Belum Boleh Mendekat
Terkait syuting tersebut, pihak production house (PH) mengaku sudah mendapat izin dari Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan berkoordinasi dengan Satgas Tanggap Bencana Semeru. Namun, menurut Satgas, pihak PH tidak berkoordinasi dan langsung menggelar syuting.
Yandri memaklumi sikap Bupati Lumajang. Sebab, yang berwenang di area pengungsian adalah Satgas Semeru. Pimpinan Komisi VIII dari Fraksi PAN itu menilai pihak PH sudah salah langkah sedari awal karena memilih pengungsian korban erupsi Semeru sebagai lokasi syuting.
"Saya kenal baik sama Pak Thoriqul Haq, saya yakin nggak seperti itulah. Mungkin karena masalah kepengungsian, area itu bukan wilayah dia, mungkin dia menyerahkan ke pihak Kemensos, BNPB, dan sebagainya," terang Yandri.