WAHANANEWS.CO, Jakarta – Kadang saat makan, kita menemukan semut kecil menempel di makanan atau minuman. Namun karena lapar, sebagian orang memilih tetap menyantapnya tanpa pikir panjang.
Tak sengaja makan makanan yang tercampur semut? Begini penjelasan hadis dan pandangan ulama dalam Islam.
Baca Juga:
Tips Aman Basmi Semut di Rumah Tanpa Bahan Kimia
Meski terlihat sepele karena hanya satu atau dua ekor, dalam pandangan Islam setiap hewan punya hukumnya sendiri.
Semut termasuk hewan kecil yang sering muncul di dapur atau meja makan. Tak jarang, tanpa sadar ikut tertelan bersama makanan.
Lantas, bagaimana hukum makan makanan yang tercampur semut menurut ajaran Islam? Berikut penjelasannya berdasarkan hadis dan pandangan ulama.
Baca Juga:
Menjadi Pribadi Muhsin
1. Rasulullah SAW Melarang Membunuh Semut
Dalam hadis riwayat Ahmad dan Abu Daud disebutkan, "Rasulullah SAW melarang membunuh empat binatang melata: semut, lebah, burung hud-hud, dan burung shurad (elang),".
Artinya, semut termasuk hewan yang tidak boleh dibunuh, sehingga statusnya juga tidak boleh dikonsumsi.