WahanaNews.co | Melalui David Rizar Nugroho selaku Head of Corporate Communication Sentul City, PT Sentul City Tbk merespons tudingan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyebut Sentul City seperti negara di dalam negara atas sengketa lahan Bojong Koneng.
Tudingan itu sebelumnya dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pembuat Situs Domain Judi Online di Bogor
Menurut David Rizar perusahaannya tidak pernah memiliki masalah dengan warga asli Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
David mengklaim bahwa warga asli yang sudah tinggal lama di perkampungan tersebut sudah didata, sehingga Sentul City tidak serta merta menggusur mereka.
Terlebih, Sentul City akan menyiapkan kampung hijau bagi masyarakat setempat.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bergerak Tak Sesuai Rute
"Jadi tidak mungkin ada yang digusur begitu saja. Sekali lagi, kalau itu penduduk asli, kan data mereka ada di kami lengkap," kata David dalam keterangan resmi, Senin (24/1).
Ia justru mengatakan masyarakat yang mengaku sebagai warga asli Desa Bojong Koneng tersebut merupakan oknum penyerobot tanah yang telah bekerja sama dengan mafia tanah.
"Ada kelompok orang yang mengaku-ngaku warga Bojong Koneng, padahal rumah dan asetnya ada dimana-mana. Kita sebut saja sebagai penggarap berdasi. Namun di sisi lain, ada warga asli yang tinggal turun temurun di tanah kami dan untuk ini kami memiliki program kerja untuk menolong mereka," ujarnya.
David mengungkapkan penggarap berdasi yang dimaksud telah membeli tanah garapan melalui mafia tanah di atas SHGB milik perusahaan.
Penggarap berdasi tersebut, lanjutnya, melakukan penguasaan fisik dan tidak sedikit dari mereka yang mendirikan bangunan di atas tanah garapan milik Sentul City.
David mengatakan Sentul City akan menawarkan kerja sama dan memberikan solusi terhadap masyarakat yang telah membeli tanah di Bojong Koneng tanpa hak.
Bentuk kerja sama dapat berupa pemanfaatan lahan dengan skema bagi hasil ataupun bentuk lain, selama lahan tersebut belum dimanfaatkan oleh pemilik yang sah dalam hal ini Sentul City.
Pihaknya menyatakan bahwa sebagian besar dari pihak yang membeli tanah tanpa hak mau menerima tawaran tersebut. Namun, sebagian lainnya melakukan perlawanan melalui jalur politik sebab merasa di belakangnya ada oknum yang mem-back-up.
"Kami berharap kepada semua pihak yang terlibat dalam penyerobotan tanah, agar tidak membawa masalah ini ke ranah politik. Ini murni masalah pelanggaran hukum, jika tidak bisa menyelesaikan dengan cara bernegosiasi, maka kami siap menempuh jalur hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut memberi perhatian terhadap warga Bojong Koneng yang merasa dirugikan pengembang PT Sentul City.
Menurut Adies, pengembang di wilayah tersebut yang sangat berkuasa, sehingga seolah bertindak seperti negara.
"Kemarin ada laporan masuk Komisi III di daerah Bojong Koneng, Sentul itu ada satu pengembang yang sudah seperti negara di dalam negara, yang sudah sangat berkuasa di sana," ungkap Adies dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, kemarin. [bay]