WAHANANEWS.CO - Polisi menangkap preman berinisial FD alias W (42) setelah memalak dan menganiaya pekerja toko makanan beku atau frozen food di Parung, Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengungkapkan pelaku merupakan seorang residivis yang kembali berulah di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Premanisme Marak di Pasar Angso Duo, Pedagang Minta Polisi Dirikan Pos
Maman menyebut saat melakukan aksinya, pelaku berada dalam pengaruh minuman keras dan tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Pengaruh miras, tidak memiliki pekerjaan, ingin dapat uang secara instan dan pelaku adalah residivis," kata Maman, Kamis (18/11/2025).
Selain terhadap korban dalam kasus ini, pelaku diketahui kerap melakukan pemalakan terhadap pedagang lain di kawasan Parung.
Baca Juga:
Diduga Parkir di PT.Basic International Sumatera Ilegal di kelolah oleh Preman dan Kangkangi Perda, No 28 Tahun 2010
"Bervariasi (minta uang ke pedagang)," jelas Maman.
Sebelumnya, aksi pemalakan dan penganiayaan terhadap pekerja toko frozen food di Parung, Bogor, itu viral di media sosial.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan pelaku.