WAHANANEWS.CO - Polisi menangkap preman berinisial FD alias W (42) setelah memalak dan menganiaya pekerja toko makanan beku atau frozen food di Parung, Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengungkapkan pelaku merupakan seorang residivis yang kembali berulah di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Sekelompok Preman Serang Perusahaan Belawan Indah, Beberapa Pekerja Luka Parah
Maman menyebut saat melakukan aksinya, pelaku berada dalam pengaruh minuman keras dan tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Pengaruh miras, tidak memiliki pekerjaan, ingin dapat uang secara instan dan pelaku adalah residivis," kata Maman, Kamis (18/11/2025).
Selain terhadap korban dalam kasus ini, pelaku diketahui kerap melakukan pemalakan terhadap pedagang lain di kawasan Parung.
Baca Juga:
Tim Gabungan Polrestabes Medan Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan dan Narkoba
"Bervariasi (minta uang ke pedagang)," jelas Maman.
Sebelumnya, aksi pemalakan dan penganiayaan terhadap pekerja toko frozen food di Parung, Bogor, itu viral di media sosial.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan pelaku.