WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gunung Rinjani bukan sekadar tempat berburu panorama, tetapi kawasan konservasi dengan medan berat yang menuntut pendaki patuh pada aturan keselamatan.
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani atau TNGR Nusa Tenggara Barat kembali mengingatkan wisatawan agar tidak mengabaikan ketentuan pendakian di Gunung Rinjani, Lombok.
Baca Juga:
Kinerja Melesat 345,97 Persen, PTDI Rombak Struktur Pengurus Perusahaan
Imbauan itu disampaikan untuk menjaga keselamatan pengunjung sekaligus melindungi kelestarian kawasan wisata alam tersebut.
Kepala Balai TNGR Nusa Tenggara Barat, Budy Kurniawan, mengatakan setiap wisatawan perlu memahami aturan dasar sebelum memulai pendakian.
"Sebelum kamu melangkah, kenali dulu aturan penting demi keselamatan diri sendiri dan kelestarian alam di kawasan Gunung Rinjani Lombok," kata Budy Kurniawan di Mataram, Sabtu (13/6/2026).
Baca Juga:
Soundbar Berubah Jadi 'Keyboard Hantu', Komputer Korban Bisa Diperintah Diam-diam
Menurut Budy, pendakian di Gunung Rinjani tidak bisa diperlakukan seperti perjalanan wisata biasa.
Ia menegaskan Rinjani merupakan kawasan konservasi yang memiliki karakter medan menantang dan membutuhkan kesiapan pendaki.
Karena itu, setiap pengunjung wajib mematuhi ketentuan pendakian yang telah ditetapkan oleh pengelola kawasan.
Salah satu ketentuan penting adalah larangan mendaki seorang diri.
Setiap kelompok pendakian diwajibkan beranggotakan minimal dua orang demi mengurangi risiko saat terjadi keadaan darurat.
"Artinya jangan mendaki sendirian, karena rekan pendakian sangat penting untuk saling menjaga saat situasi darurat," katanya.
Budy juga mengingatkan pendaki agar tidak meremehkan jalur pendakian Gunung Rinjani.
Pengunjung diwajibkan menggunakan pemandu atau pendaki berpengalaman untuk membantu memahami jalur, kondisi medan, serta prosedur keselamatan.
Keberadaan pemandu dinilai penting karena kawasan Gunung Rinjani memiliki karakteristik jalur yang tidak selalu mudah diprediksi.
Selain itu, calon pendaki diharapkan sudah memiliki pengalaman mendaki gunung lain sebelum mencoba jalur Rinjani.
Aturan tambahan juga diberlakukan bagi pendaki yang masih berusia di bawah 17 tahun.
Pendaki di bawah umur wajib mendapat pendampingan dan membawa surat izin dari orang tua atau wali.
Budy menyebut kesiapan perlengkapan juga menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan oleh pendaki.
"Perlengkapan pendakian juga wajib dibawa, kurangi sampah plastik atau wajib membawa wadah makan dan minum yang bisa diisi ulang," katanya.
Menurut Budy, aturan tersebut tidak dibuat untuk membatasi wisatawan menikmati keindahan Gunung Rinjani.
Ia menegaskan ketentuan itu justru disusun untuk memastikan kawasan Rinjani tetap aman, tertib, dan lestari.
Balai TNGR ingin aktivitas pendakian berjalan tanpa mengorbankan keselamatan manusia maupun kondisi alam di kawasan konservasi.
Gunung Rinjani selama ini menjadi salah satu destinasi wisata alam unggulan di Lombok yang menarik banyak pendaki dari berbagai daerah.
Namun, tingginya minat pendakian harus diimbangi dengan kedisiplinan wisatawan dalam mematuhi standar operasional prosedur.
"SOP pendakian harus tetap dipatuhi untuk keselamatan bersama dan untuk generasi penerus ke depan," katanya.
Balai TNGR juga mengimbau masyarakat dan pengunjung untuk mengikuti seluruh aturan yang berlaku selama berada di kawasan Gunung Rinjani.
Kepatuhan terhadap aturan dinilai penting agar aktivitas wisata alam tidak berujung pada kejadian yang membahayakan pendaki.
Pengelola berharap wisatawan datang dengan kesiapan fisik, perlengkapan memadai, dan kesadaran menjaga kebersihan kawasan.
Dengan begitu, keindahan Gunung Rinjani dapat terus dinikmati tanpa merusak ekosistem yang ada di dalamnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]