WahanaNews.co | Nia Ramadhani diperkenalkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan
narkoba dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021) sore.
Nia terlihat tampil dengan rambut
pirang terurai panjang. Sementara mukanya tertutup bucket hat dari Dior.
Baca Juga:
Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Ganja Ardhito Pramono
Dilihat dari situs resmi Dior, bucket hat yang digunakan Nia dijual
dengan harga USD 790 atau sekitar Rp 11,4 juta.
Komentar warganet pun berdatangan, terutama di Instagram @lambeturah_oficial.
"Orang
kaya, ditahan aja masih pake jam tangan mewaaah topi mewahhh," tulis @sharyy1515.
Baca Juga:
Polisi Bantah Istimewakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
"Masih
sempetnya ganti topi cooyyy kan kemaren warna item," tutur @younhezan.
"Tetap
keren dengan Christian Dior," beber @iscieta.
"Fokus
ke Topi NIA dONG DIOR di bawa pake baju NAPI kece ttp fashion nya juara,"
ungkap itsrhifa.
Diberitakan sebelumnya, Nia tersandung
kasus hukum usai kedapatan menyimpan narkoba.
Nia ditangkap di kawasan Pondok Indah,
Jakarta, pada Rabu (7/7/2021), bersama supir pribadinya yang berinisial ZN.
Dari hasil penangkapan Nia, polisi
menemukan bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram beserta alat
hisapnya.
Untuk bukti sabu, polisi mendapati
barang haram tersebut dari supir pribadi Nia.
Sedangkan alat hisap sabu ditemukan
dari hasil penggeledahan rumah Nia.
Sementara sang suami, Ardiansyah
Bakrie, menyerahkan diri usai mendapat kabar Nia Ramadhani diamankan atas
kepemilikan sabu.
Mengingat, menurut
pengakuan Nia, dirinya biasa mengonsumsi sabu bersama sang suami. [dhn]