WahanaNews.co | Warga Kuningan Timur, Jakarta Selatan mengenal sebuah tradisi unik di masa lebaran yakni beberapa warga mencari Tunjangan Hari Raya (THR) dari masyarakat setempat dengan berkeliling menggunakan alat musik seperti bass, senar pukul, atau alat pengeras suara (toa).
"Kalo disini mah udah biasa, kita keliling kampung aja mainin bas nanti ada yang kasih di setiap rumah. Ada yang kasih 20, 50 dan 100 Ribu," ungkap salah seorang warga Kuningan Timur, Setiabudi, Adit kepada WahanaNews.co, Selasa (3/5/2022).
Baca Juga:
Pemkot Surabaya Rencanakan Konser Internasional di Kawasan THR dan TRS
"Abis solat Ied di masjid baru tuh kita keliling biasanya, kalau biasanya kita dapat Rp 2 - 3 juta, terus ya kita bagi rata sama anak-anak," lanjutnya.
Meski demikian, kutipan THR yang dilakukan tersebut tidak ada unsur paksaan dan bukan termasuk tindakan ilegal seperti layaknya pungutan liar (pungli).
Hal itu hanya sebatas tradisi atau kebiasaan guyub yang sudah melekat di masyarakat sekitar.
Baca Juga:
Aduan Sementara di Posko THR, Kemnaker Catat 1.187 Kasus
Adapun penggunaan alat musik atau toa, hanya untuk menambah kemeriahan sekaligus menjadi hiburan tersendiri bagi warga.
THR sendiri merupakan pendapatan yang wajib dibayarkan oleh sebuah perusahaan kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan.
Adapun hari keagamaan yang dimaksud ialah Hari Raya Idul Fitri.