WahanaNews.co | Transgender asal Malaysia, Nur Sajat, nekat mengunggah dirinya menggunakan mukena saat umrah ke akun Instagram miliknya. Hal ini pun sontak menjadi perhatian publik dan berujung penangkapan dengan dalih penghinaan agama.
Nur Sajat kemudian melarikan diri ke Thailand, namun otoritas imigrasi Thailand menangkapkan dengan alasan bahwa dia memasuki negara tersebut secara ilegal dari Malaysia.
Baca Juga:
Usut Kontes Kecantikan Transgender di Jakarta Pusat, Polisi Akan Periksa Penyelenggara
Surat perintah penangkapan dikeluarkan untuknya setelah dia tidak menghadiri sidang di Pengadilan Tinggi Syariah pada Februari lalu atas tuduhan menghina Islam dengan berpakaian sebagai seorang wanita.
Jika terbukti bersalah, influencer Malaysia itu menghadapi hukuman tiga tahun penjara. Pejabat imigrasi Thailand dilaporkan membebaskannya dengan jaminan, tetapi pihak berwenang Malaysia membatalkan paspornya dan sekarang sedang bernegosiasi agar dia diekstradisi.
Di Instagramnya, Nur Sajat mengaku takut kembali ke Malaysia karena dia telah menerima ancaman pembunuhan yang tidak terhitung di negaranya. Kini, Nur Sajat meminta bantuan internasional agak dia tidak terekstradisi.
Baca Juga:
Viral Kontes Kecantikan Transgender Waria di Hotel Jakarta Pusat Digelar Tanpa Izin
Harian Metro melaporkan bahwa Komisaris Tinggi PBB untuk pengungsi United Nations High Commissioner (UNHCR) telah menerima aplikasi dari Nur Sajat untuk mendapatkan status sebagai pengungsi di Australia.
Hal ini dapat memberikan tingkat perlindungan yang bisa mengurangi risiko penangkapannya.
Nama Nur Sajat menjadi viral di media sosial Malaysia. Dia pun mendapatkan berbagai ancaman karena dinilai telah menghina Islam. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.