WahanaNews.co | Twitter memberikan tanda atau label khusus untuk akun Presiden Joko
Widodo dengan handle @jokowi.
Label
tersebut berbunyi "Pejabat pemerintah Indonesia".
Baca Juga:
Menunggu Penantian Perubahan Merek Twitter.com Jadi X.com
Tanda
yang sama juga terdapat di akun Twitter
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dengan handle @Kiyai_MarufAmin.
Dari
pantauan, tanda tersebut baru terlihat baru-baru ini. Lantas, apa
maksud pemberian tanda tersebut?
Pemberian
label tersebut adalah kebijakan baru Twitter
yang dimulai sejak pertengahan tahun 2020.
Baca Juga:
Netizen Sebut Mahfud MD Tak Bisa Bedakan Lebah Madu dan Tawon
Mulai
Agustus 2020, Twitter mulai
memperluas pemberian tanda akun milik jajaran utama pejabat pemerintah,
termasuk menteri-menteri, entitas kelembagaan, para duta besar, juru bicara
resmi, dan pemimpin diplomatik.
Tanda
tersebut juga akan disematkan ke akun entitas media yang berafiliasi dengan
negara.
Saat
itu, tanda khusus ini baru diberikan ke negara-negara anggota tetap Dewan
keamanan PBB, yakni Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Perancis, dan China.
Mulai
17 Februari, penggunaan label tersebut diperluas ke lebih banyak negara, yakni
Indonesia, Arab Saudi, Ekuador, Honduras, Iran, Italia, Jepang, Jerman, Kanada,
Kuba, Mesir, Serbia, Spanyol, Thailand, Turki, dan Uni Emirat Arab.
Dari
pantauan, selain akun Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, belum ada
akun Twitter resmi milik jajaran
pejabat pemerintah lainnya yang mendapat tanda ini.
Begitu
pula dengan kantor pemerintah dan media yang terafiliasi dengan pemerintah.
Kemungkinan,
tanda khusus tersebut akan diberikan secara bertahap.
"Untuk langkah selanjutnya, kami sedang
berupaya untuk mengaplikasikan label tambahan pada akun-akun media yang
berafiliasi dengan negara dalam beberapa bulan mendatang," jelas Twitter dalam blog resminya.
Twitter mengatakan, pelabelan ini bertujuan untuk
mempermudah pengguna Twitter dalam
memperoleh informasi yang bisa dipercaya dari pemerintah resmi dan media yang
kredibel.
Sebab, Twitter menjadi salah satu media sosial
yang kerap menjadi rujukan untuk mencari informasi peristiwa atau isu terkini,
termasuk informasi dari pihak pemerintah.
"Ini merupakan langkah penting agar ketika
orang melihat suatu akun mendiskusikan isu geopolitik suatu negara, mereka
dapat memahami konteks tersebut dari sudut pandang nasional, dan lebih memahami
tentang siapa yang mereka wakili," tulis Twitter.
Dirangkum
dari Reuters,Kamis (18/2/2021),
kebijakan ini muncul setelah Twitter
mendapat sorotan dari dunia internasional terhadap pendekatannya dengan
beberapa tokoh pemerintahan. Terutama, setelah Twitter memblokir akun Donald Trump sebelum lengser dari jabatan
Presiden AS, beberapa waktu lalu.
Pelabelan
ini tidak berlaku di negara yang sedang dilanda konflik kepemimpinan, seperti
di Myanmar.
"Kami
akan memperhitungkan diskusi internasional tentang keabsahan pemerintah ketika
kami mempertimbangkan apakah label ini pantas diberikan (untuk negara
tertentu)," jelas direktur kebijakan publik global Twitter, Nick Pickles.
Pickles
juga mengatakan bahwa label ini hanya akan diberikan untuk akun pejabat yang
sudah terverifikasi saja.
Tokoh
publik yang akunnya belum mendapat lencana biru tidak akan mendapat label.
Pickles
mencontohkan, Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, di mana
akunnya saat ini belum diverifikasi, maka tidak akan dibubuhi label.
Namun,
akun Twitter Menteri Luar Negeri
Iran, Mohammad Javad Zarif, yang telah diverifikasi, tetap mendapat label. [dhn]