WahanaNews.co | Usai percobaan bunuh diri, model Ayu Aulia kini dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Mantan kekasih Zikri Daulay itu dilaporkan oleh wanita yang mengaku sebagai kakak angkatnya, Ade Ratna Sari. Ade melaporkannya ke Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Ade mengklaim jika dirinya juga sudah membawa bukti kuat berupa hasil visum dari rumah sakit.
"Ini adalah bukti laporan saya, hasil surat bukti laporan kepolisian saya di mana saya telah melaporkan Ayu Aulia atas tindakan penganiayaan yang dilakukan, beserta hasil visum saya di RSCM," kata Ade di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Februari 2022.
Dia pun memaparkan kronologis dugaan penganiayaan yang dilakukan Ayu Aulia terhadap dirinya. Menurutnya, sempat terjadi adu mulut dengan Ayu Aulia, dan percekcokan itu bermula dari saling tuduh.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
Ade mengaku mendapat teguran dari orang tua Ayu Aulia lantaran memberikan obat tambahan kepada anaknya pasca percobaan bunuh diri.
Dia merasa tidak pernah memberi obat apapun kepada Ayu Aulia. Ade kemudian mendatangi kediaman Ayu Aulia di apartemen Puri Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan guna mengklarifikasinya.
Di apartemen tersebut, mereka adu mulut. Percekcokan itu juga melibatkan asisten Ayu Aulia. Ayu yang disebut tak terima dengan sikap Ade, langsung menghadiahi tamparan ke wajah wanita tersebut.
"Saya hampiri asistennya, saya bilang gini, 'Jangan sembarang bicara ya', dengan nada saya yang tinggi. Dibalas balik oleh Ayu Aulia, pas saya keluar dari rumah sakit, saya bales juga dengan respons nada tinggi, akhirnya Aulia langsung menampar saya, memukul bagian kepala saya secara terus menerus," beber Ade.
"Akhirnya saya berusaha keluar dari apartamen itu, dan langsung minta tolong security untuk minta dipanggil taksi, dan langsung ke Polsek Setiabudi," lanjutnya.
Atas insiden tersebut, Ade mengaku mengalami luka memar. Tak hanya itu, dia juga mengklaim jika telepon genggamnya sempat dirampas Ayu Aulia.
Ayu Aulia resmi dilaporkan Ade Ratna Sari pada 23 Februari 2022 di Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan. "Pasal 351 KUHP atau 352 KUHP, dan saya juga sempat telepon saya dirampas ini masih ada memar," ungkapnya.
Ade pun menjelaskan bahwa dirinya akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai pelapor pada 26 Februari 2022. "Besok saya dijadwalkan untuk di-BAP di Polsek Setiabudi, jam 10," kata dia. [bay]