WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan bocah berusia empat tahun memulung botol bekas di pinggir jalan kawasan Cakung, Jakarta Timur, mendadak viral di media sosial dan memantik keprihatinan publik terhadap nasib anak tersebut.
Bocah berinisial F itu terekam sedang memungut botol bekas di tepi jalan sambil membawa karung yang dipakai untuk menampung barang rongsokan yang ia kumpulkan.
Baca Juga:
Lapas Sibolga dan Pemerintah Daerah Jalin Sinergi, Amankan Masa Depan Empat Anak Terlantar
Video tersebut direkam oleh seorang sopir truk yang melintas di lokasi dan kemudian diunggah oleh akun Instagram @bekasikinian hingga akhirnya menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Dalam rekaman itu, F terlihat mengenakan kaus putih sambil memanggul karung besar yang berisi botol-botol bekas yang ia kumpulkan dari sekitar jalan.
Bocah tersebut kemudian mendekati perekam video yang diduga sopir truk dan sempat terjadi percakapan singkat antara keduanya.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Prioritaskan Kesejahteraan Empat Anak Terlantar di Pagaran Honas
Dengan polos, F menjelaskan bahwa dirinya tinggal bersama neneknya di wilayah Cakung.
Kapolres Metro Jakarta Timur Alfian Nurrizal kemudian mendatangi tempat tinggal F untuk memastikan kondisi anak tersebut setelah videonya viral.
Ia menjelaskan bahwa kondisi keluarga membuat F harus tinggal bersama sang nenek di sebuah lapak pemulung di kawasan tersebut.
Menurut Alfian, ayah F saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Bekasi.
Sementara itu ibu F diketahui telah menikah lagi dan tinggal di wilayah Jawa Barat.
"F diketahui tinggal bersama neneknya Tursini di sebuah lapak pemulung dan ia memulung untuk membantu sang nenek yang juga bekerja sebagai pemulung," ujar Alfian saat dikonfirmasi.
F tidak tinggal sendiri karena ia juga hidup bersama adiknya yang masih berusia tiga tahun berinisial N.
Kedua anak tersebut kerap ikut membantu neneknya memulung barang bekas di sekitar tempat tinggal mereka.
Setelah mengetahui kondisi tersebut, polisi kemudian berupaya menghubungi ibu kandung kedua anak tersebut.
Pertemuan antara anak dan ibu kandung dilakukan melalui panggilan video untuk memastikan masa depan keduanya.
"Dalam percakapan tersebut ibu F menyatakan kesediaannya untuk kembali mengasuh kedua anaknya di Sumedang," kata Alfian.
Polisi juga memberikan pendampingan kepada keluarga sekaligus berkoordinasi dengan keluarga besar serta Dinas Sosial DKI Jakarta untuk memastikan penanganan terbaik bagi kedua anak tersebut.
Pada Kamis (12/3/2026), Alfian memerintahkan anggotanya untuk mengantar F dan adiknya menuju Sumedang, Jawa Barat, agar dapat kembali berkumpul dengan ibu kandung mereka.
Proses pemulangan dilakukan menggunakan mobil dinas kepolisian.
Alfian menegaskan bahwa proses pendampingan tidak berhenti setelah anak-anak tersebut dipulangkan ke keluarganya.
"Untuk memastikan kedua anak ini mendapatkan pendampingan setelah kembali ke lingkungan keluarganya dan negara harus hadir menjamin hak-hak anak agar mereka dapat tumbuh dengan baik," ungkap Alfian.