WahanaNews.co | Jenazah seorang pria di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tidak bisa dimandikan gegara belum bayar utang. Kejadian tersebut direkam kedalam sebuah video dan viral di media sosial.
Kejadian berawal saat diduga seorang rentenir, menagih utang kepada pria yang sudah meninggal.
Baca Juga:
Keluarga hingga Kapolda Sumbar Hadir Saat Pembongkaran Makam Afif Maulana
Bahkan, rentenir itu tidak memperbolehkan istri almarhum untuk memandikan jenazah hingga utangnya dilunasi.
Kejadian itu sontak membuat warga setempat geram. Terlihat pula dalam video ada pria yang marah-marah terhadap wanita yang menagih utang ke almarhum.
Kejadian itu pun viral di media sosial. "Seorang rentenir datang melarang jenazah dimandikan, mengaku alm punya hutang tpi tdk ada tanda bukti ," tulis dalam postingan Arnida Putri Bungsu, seperti dilihat, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga:
Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang Ditolak Keluarga
Sementara di akun @lambe-turah. Reaksi netizen yang menyaksikan video itu pun beragam.
"Astghfirullah," tulis nayinayah_.
"Itulah mengapa hutang itu berat dunia akhirat makanya jika sdh suami istri setiap ada hutang seberapapun wajib saling mengetahui, karena biar gimana hutang tetap lah hutang, ini berat jd sandungan di akhirat. Semoga kita semua terbebas dari hutang piutang amin yarabbal alamin," timpal diyan_ningroem.
"Harusnya nagih ke ahli waris gasih, itu jenazah mau diapain jg udah ga bs apa2," rinie_chan. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.