WAHANANEWS.CO, Indramayu – Status penanganan kasus penemuan lima jenazah dalam satu liang di Kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat, dinaikkan Kepolisian Resor Indramayu ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi peristiwa pidana.
Kepala Seksi Humas Polres Indramayu Ajun Komisaris Polisi Tarno di Indramayu, Kamis, (4/9/2025) mengatakan keputusan menaikkan status penanganan kasus penemuan lima jenazah tersebut diambil setelah penyidik mengumpulkan bukti awal dari lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga:
Sidang Hasto, Ahli Sebut Perintah Tenggelamkan HP Bentuk Perintangan Penyidikan
"Tim penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan karena meyakini telah ditemukan peristiwa pidana pada kasus tersebut," katanya menanggapi kelanjutan penanganan kasus penemuan lima jenazah di Kelurahan Paoman.
Ia menjelaskan hingga kini sebanyak 11 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik, terdiri atas warga sekitar hingga pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut.
Awalnya, hanya lima orang yang diperiksa, namun jumlah itu bertambah seiring kebutuhan penyidikan.
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan di Pagar Merbau: Pelaku Masih Bebas Berkeliaran?
"Termasuk keluarga maupun warga yang mendengar, mengetahui, atau memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut, semuanya kami mintai keterangan," ujarnya.
Polisi hingga kini belum menyampaikan detail identitas para saksi karena masih dalam kepentingan penyidikan.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan yang diduga berkaitan dengan keluarga korban. Namun, Tarno menyebutkan detail hubungan kendaraan tersebut dengan perkara ini belum bisa diungkapkan.