WahanaNews.co | Sebuah video viral yang memperlihatkan peristiwa seorang pria adu mulut dengan petugas polisi lalu lintas (Polantas) di Jalan Sultan Agung, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan mengundang perhatian netizen di jagat dunia maya belum lama ini.
Video yang diunggah oleh akun Instagram @wargajakarta tersebut menampilkan seorang pria berjaket hitam dan bercelana panjang mengamuk kepada petugas. Terlihat pria tersebut tidak diterima karena ditilang oleh Polantas sembari berusaha memancing amarah petugas.
Baca Juga:
Nathalie Holscher Klarifikasi Usai Dituding Tahu Hubungan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil
Alhasil, unggahan tersebut sudah memperoleh 266 likes dan 20 komentar dari netizen. Salah satu akun yang bernama @parminsaman mendukung tindakan petugas tersebut.
”Kalau dibiarkan merajalela, kasih tindakan tegas pak,” cuitnya pada unggahan tersebut.
Menanggapi itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan peristiwa tersebut terjadi lantaran si pengendara motor melewati jalur Busway. Petugas berusaha menertibkan dan diketahui pria tersebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca Juga:
Ridwan Kamil Bantah Isu Perselingkuhan dan Siap Tempuh Jalur Hukum
”Itu anggota Gakkum Sie Tatib. Saat melakukan penindakan di Manggarai ada pengendara lewat jalur busway dan dicek tidak punya SIM. Namun yang bersangkutan tidak terima saat mau ditilang,” kata Sambodo, Sabtu (22/1/2022).
Sambodo juga mengkonfirmasi bahwa personilnya berusaha menahan emosi karena si pria tersebut memaki dan berusaha memancing amarah petugas. Namun akhirnya pria tersebut tetap ditilang oleh anggota Polantas.
”Yang bersangkutan mendorong-dorong petugas agar terpancing dan (tetapi) anggota tetap menahan emosi. (Untungnya) sudah dilakukan penilangan juga oleh anggota kepada yang bersangkutan. Terima kasih,” tuturnya.
Sambodo juga mengimbau kepada masyarakat untuk patuh apabila diperiksa oleh para petugas. Menurutnya, Polantas sangat menghormati pelanggar yang bersikap sopan.”Patuhi arahan petugas, kami akan sangat menghormati pelanggar yang santun,”pungkasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.