WahanaNews.co | Pembelian siomai senilai Rp 4,2 juta bikin heboh netizen. Si penjual pun melapor polisi lantaran merasa ditipu pembeli.
Kasus ini menimpa pedagang siomai di daerah Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Kasusnya viral dan menjadi perbincangan di media sosial (medsos).
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Si pedagang memutuskan melapor polisi karena tagihan pembelian siomai tak kunjung dibayar terlapor.
Dalam informasi yang beredar, awalnya korban berinisial E bersepakat dengan terlapor berinisial M yang hendak membeli siomai. Pembelian dilakukan beberapa kali dengan nilai pesanan yang berbeda.
Korban mengaku telah mengirimkan siomai sesuai pesanan terlapor. Namun hingga saat ini uang pembelian seharga Rp 4,2 juta tidak kunjung dibayar terlapor.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Korban lantas melaporkan pembeli ke Polsek Penjaringan pada Desember 2021. Laporan korban itu teregister dengan nomor LP/B/1092/XII/2021/SPKT/POLSEK METRO PENJARINGAN/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Fajar membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. Korban melaporkan terlapor dengan sangkaan Pasal 378 KUHP atas dugaan tindak penipuan.
Namun hingga saat ini pihak kepolisian belum menyimpulkan adanya tindak penipuan yang terjadi dalam kasus tersebut.
"Jadi biasa, ada orang dikirimi siomai, habis itu ada bonnya, tapi nggak dibayar. Itu pengakuan dari pelapor ya. Cuma dari terlapor ini masih harus kita klarifikasi dulu, takutnya nggak seperti itu. Saya nggak berani bilang juga ada penipuan atau terlapornya pesan siomai nggak bayar. Kan harus dua sisi kita lihat," kata Fajar saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).
Fajar mengatakan, saat membuat laporan, korban mengaku menerima telepon dari terlapor yang meminta pemesanan siomai miliknya. Namun hingga kini hal itu perlu dibutuhkan mengingat belum adanya bukti yang menguatkan pengakuan korban.
"Iya, kalau dari pelapor dia merasa udah ngirim. Pesanannya itu ada yang lewat telepon, ada yang lewat chatting. Itu yang mau kita pastikan," katanya.
Fajar mengatakan Polsek Metro Penjaringan masih menyelidiki laporan tersebut. Terlapor pun dalam waktu dekat akan dimintai klarifikasi.
"Makanya mau kita klarifikasi dulu si terlapornya. Kan nggak jelas itu terlapornya. Sekarang intinya masih tahap klarifikasi. Pelapor sudah kita periksa. Nanti terlapor mau kita klarifikasi kira-kira gimana sih cerita sebenarnya," pungkas Fajar. [rin]