1. Pastikan meteran dimulai dari nol. Ketika akan mengisi bahan bakar di SPBU, pengendara wajib memastikan petugas sudah memulai meteran dari nol.
Meski hampir semua SPBU menerapkan hal tersebut, tidak ada salahnya pembeli lebih teliti dan memperhatikan meteran tersebut. Hal ini untuk menghindari kecurangan.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
2. Awasi laju meteran. Meski meteran sudah dimulai dari nol, pembeli sebaiknya tetap mengawasi lajunya meteran SPBU.
“Biasanya akan ada dua display di dispenser, yaitu harga dan liter. Pembeli harus meperhatikan hal itu juga. Biasanya membeli BBM dengan nominal Rp 50.000 seberapa banyak volume yang bertambah,” ujar Kepala SPBU Pertamina Cikini dan Pramuka, Paimin, Senin (12/4/2021). Hal ini untuk mengamati jika ada praktik kecurangan yang lain.
Baca Juga:
Pertamina Manfaatkan Potensi Alam untuk Serap Karbon Lewat Dua Inisiatif Terintegrasi
3. Ketahui kapasitas tangki. Pemilik kendaraan wajib mengetahui kapasitas kendaraannya. Hal ini bertujuan, ketika mengisi bahan bakar hingga penuh, pemilik kendaraan bisa memastikan sesuai dengan kapasitas.
Bila tidak sesuai dan menemui kejanggalan, pemilik kendaraan bisa mengadukan hal tersebut ke supplyer bahan bakar.