WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kesaksian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di ruang sidang membuka tabir keras tata kelola minyak mentah Pertamina, dari negosiasi di lapangan golf hingga dugaan penyimpangan yang menurutnya bisa menyeret banyak pihak ke penjara.
Mantan Komisaris Utama Pertamina itu dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang merugikan negara hingga Rp285 triliun.
Baca Juga:
Soal Pembatasan Pengguna LPG Subsidi, Pertamina Berharap Ada Aturan dari Pemerintah
Perkara tersebut menyoroti dua pokok masalah utama, yakni impor produk kilang atau bahan bakar minyak serta penjualan solar nonsubsidi.
Ahok memberikan keterangan untuk sembilan terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (27/01/2026).
Kesembilan terdakwa itu terdiri dari jajaran mantan direksi dan komisaris anak usaha Pertamina hingga pihak swasta yang terlibat dalam rantai bisnis minyak mentah.
Baca Juga:
Soal Sewa Kapal dan Terminal BBM, Ahok Sebut Tak Ada Temuan BPK
Dalam keterangannya, Ahok mengulas kebiasaan pertemuan bisnis di lapangan golf yang kerap dilakukan para pelaku industri migas.
“Ini soal pribadi ya, saya dulu paling benci main golf, Pak. Saya melarang semua orang pemda, tidak boleh main golf karena kita kerja terlalu banyak,” kata Ahok.
Ia lalu menjelaskan bahwa kultur industri minyak global membuatnya terpaksa belajar golf saat masuk ke Pertamina.