WahanaNews.co | Pariwisata Bali diperkirakan bisa merugi hingga Rp 967 miliar, atau hampir Rp 1
triliun, akibat pembatalan ratusan ribu tiket
pesawat dan hotel.
Pembatalan tersebut akibat kewajiban
tes PCR (Polymerase Chain Reaction).
Baca Juga:
Masa Depan Air Global Ditentukan di Bali
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran
Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, menyebutkan, sudah ada 133 ribu tiket pesawat dan hotel yang
dibatalkan oleh wisatawan dalam periode libur Natal dan Tahun Baru 2020-2021.
"Sampai dengan tadi malam,
terjadi permintaan refund dari
pembeli tiket itu sampai 133.000 pax. Ini meningkat 10 kali lipat dibandingkan
kondisi normal kalau orang meminta refund,"
ujar dia dalam acara Penandatangan Nota Kesepahaman Air Asia dan
PHRI, Rabu (16/12/2020).
Hariyadi menambahkan, efek domino dari
pembatalan tiket tersebut juga dirasakan oleh Online Travel Agency (OTA). Di mana nilai transaksi yang terdampak
adalah Rp 317 miliar. Kondisi ini akhirnya berdampak buruk pula bagi ekonomi
Bali.
Baca Juga:
Kemenparekraf Siapkan Sejumlah Side Event untuk 'The 10th World Water Forum 2024'
"Kalau kita hitung lagi dampaknya
pada ekonomi Bali itu keluar angkanya Rp 967 miliar. Jadi memang angka-angka
ini perlu kita perhatikan," kata Hariyadi.
Hariyadi juga berharap agar pemerintah
dapat mempertimbangkan aspek-aspek lain sebelum membuat kebijakan.
Misalnya, aspek
ekonomi, di mana hingga kuartal III ini, ekonomi Bali minus sampai 12,28 persen
karena melewatkan momen libur pertengahan tahun dan nanti juga momen libur
akhir tahun.