WahanaNews.co | 17
anak di bawah umur yang dipekerjakan di beberapa tempat hiburan malam di
wilayah Maumere, Kabupaten Sikka, NTT. Fakta ini merupakan hasil temuan Direktorat
Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga:
Wanokaka Nusa Tenggara Timur Diguncang Gempa 6.0 Magnitudo
"Dalam pemeriksaan hanya 16 anak saja yang ditemukan di
bawah umur, tetapi diselidiki mendalam ternyata jumlahnya bertambah satu
sehingga menjadi 17 orang anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda NTT,
Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto saat dikonfirmasi, Rabu (16/6).
Dalam hal ini, kata dia, anak-anak di bawah umur itu
terjaring dalam kegiatan operasi malam di tempat-tempat hiburan yang dilakukan
oleh aparat kepolisian pada Selasa (15/6) malam.
Dia mengatakan, polisi mengumpulkan laporan dan informasi
dari warga mengenai lokasi-lokasi tempat hiburan malam yang dapat disasar untuk
kegiatan operasi.
Baca Juga:
Mahasiswi yang Jual Anak ke Eks Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka
Terpetakan, empat lokasi tempat hiburan malam dengan inisial
L, S, B dan SH yang ditemukan untuk disisir aparat.
Polisi pun akan memeriksa pemilik tempat-tempat hiburan
tersebut untuk mendalami dugaan eksploitasi terhadap anak.
"Dipastikan diperiksa, mempekerjakan anak di bawah
umur," tukas dia.